Kepala BDK Palembang Sambut Tim KPKNL Terkait Survei Pemanfaatan dan Lelang BMN
PALEMBANG (3/3) - Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang H. Mukmin, S.H.I., M.Sy., menerima kunjungan perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang dalam rangka pelaksanaan agenda krusial terkait tata kelola aset negara pada hari selasa 3/3/2026.
Pertemuan yang berlangsung di lingkungan kampus BDK Palembang ini difokuskan pada dua agenda utama, yakni Survei Pembaharuan Izin Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) melalui mekanisme sewa serta Survei Permohonan Izin Lelang terhadap aset-aset yang telah memasuki masa penghapusan.
Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pemanfaatan aset dan rencana pelelangan di lingkungan BDK Palembang telah sesuai dengan regulasi serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Dalam sambutannya, Kepala BDK Palembang menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah verifikasi faktual yang dilakukan oleh tim KPKNL. Ia menegaskan bahwa tertib administrasi BMN merupakan prioritas lembaga guna mengoptimalkan potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor sewa, sekaligus melakukan pembersihan aset yang sudah tidak produktif melalui jalur lelang resmi.
Dengan adanya survei ini, diharapkan seluruh proses perpanjangan izin pemanfaatan Barang Milik Negara maupun penghapusan aset dapat berjalan secara sistematis dan legal, sehingga mendukung kelancaran operasional BDK Palembang sebagai lembaga pelatihan yang kredibel dan patuh terhadap aturan hukum yang berlaku.
5 Mei 2021
26 Juli 2021
27 Januari 2021
9 September 2020