Biaya/Tarif Layanan



PPID Balai Diklat Keagamaan Palembang menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya). Adapun untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/ fotocopy sendiri di sekitar gedung Balai Diklat Keagamaan Palembang atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.




Hubungi Kami



 Sekretariat PPID
 Jl. Demang Lebar Daun No.4436, Demang Lebar Daun, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151


 0711-445279


 ppid@kemenag.go.id