4 Hal tentang Keuangan yang Perlu Disepakati oleh Calon Pengantin Sebelum Menikah
Bulan Syawal telah tiba. Pada bulan ini banyak pasangan yang melangsungkan pernikahan karena menikah di bulan Syawal memang disunnahkan. Seperti yang diketahui bahwa sunnah berasal dari perkataan, perbuatan, taqrir serta sifat-sifat dan tingkah laku Rasulullah saw. Rasulullah saw menikahi Ibunda Aisyah ra, Ummu Salamah dan Saudah di bulan Syawal.
Pernikahan adalah ibadah terlama karena dilakukan seumur hidup sehingga apabila membahas tentang pernikahan, seolah tidak habis topik yang dapat dibahas. Salah satunya terkait dengan ilmu pernikahan. Ilmu pernikahan juga cukup luas cakupannya, seperti ilmu memilih pasangan, ilmu proses pernikahan, konsep pembinaan keluarga, ilmu tentang hak dan kewajiban serta konsep hubungan antar anggota keluarga dalam pernikahan.
Tulisan ini membahas salah satu bagian dari ilmu tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan, yaitu tentang keuangan rumah tangga. Materi tentang keuangan rumah tangga adalah satu hal yang sangat penting dan memang sudah seharusnya dibahas dan diungkap sebelum pernikahan dengan tujuan agar kehidupan pernikahan menjadi sakinah mawadah wa rahmah. Berikut 4 hal tentang keuangan yang perlu didiskusikan dan disepakati oleh calon pengantin sebelum memutuskan untuk menikah :
1. Penghasilan (Income)
Hal pertama yang harus dibahas saat membicarakan keuangan rumah tangga adalah tentang penghasilan. Penghasilan akan mengarahkan pasangan ke tujuan keuangan dan aturan tertentu dalam rumah tangga, seperti aturan dari suami yang tidak memperkenankan istrinya bekerja setelah menikah, maka harus diperhatikan terlebih dahulu kemampuan dari penghasilan suami dalam mencukupi kebutuhan rumah tangga.
Yang harus diingat kembali, bahwasanya penghasilan bukan hanya berasal dari penghasilan aktif saja, tetapi ada juga penghasilan pasif berupa investasi dan lain-lain. Kedua jenis penghasilan ini sebaiknya dikemukakan karena akan menyangkut dengan pengeluaran dan beban.
2. Pengeluaran dan Beban (Outcome and Burden)
Saat berbicara mengenai keuangan rumah tangga, tidak bisa hanya membicarakan penghasilan namun perlu juga membicarakan tentang pengeluaran dan beban. Karena, penghasilan yang besar tidak menjamin kesejahteraan. Contohnya orang yang berpenghasilan ratusan juta per bulan namun memiliki pengeluaran dan beban yang lebih besar, maka orang tersebut dapat dikatakan tidak sejahtera. Oleh karena itu, sangat perlu bagi calon pasangan untuk membicarakan profil pengeluaran dan beban, sehingga tidak menimbulkan masalah di masa depan.
Selain beban yang terkait penghasilan dan tujuan keuangan, perlu juga dikemukakan beban terkait hubungan kekeluargaan. Misalnya, suami masih bertanggung jawab terhadap biaya sekolah adik-adiknya, istri bertanggung jawab terhadap pengobatan rutin orangtuanya, dan lain sebagainya.
3. Tujuan Keuangan (Financial Goals)
Setiap orang memiliki tujuan keuangan masing-masing. Oleh karena itu, sepasang suami dan istri harus menyatukan suara untuk tujuan keuangan bersama, sehingga dapat disusun skala prioritas, mana yang perlu didahulukan dan yang bisa ditunda. Selain mengemukakan tujuan keuangan masing-masing, perlu dikemukakan pula target dalam waktu dekat dan jangka panjang. Sehingga dapat memicu semangat dan saling mendukung satu sama lain.
4. Strategi Keuangan (Strategy)
Pada dasarnya, strategi keuangan dapat dibahas setelah menikah karena bersifat fleksibel menyesuaikan dengan arus keuangan yang dihadapi dalam rumah tangga. Namun, ada beberapa hal mendasar yang memang harus dibahas sejak awal, yaitu tentang tanggung jawab keuangan. Inti yang harus dibahas adalah tentang bagaimana membayar pengeluaran dan beban rutin, apakah dibagi sama rata antara suami dan istri atau perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing atau bahkan hanya dibebankan pada suami. Dari pembahasan ini, masing-masing pasangan dapat sedikit menilai karakter pasangannya dalam mengelola keuangan.
Dalam membahas strategi keuangan, perlu juga dipastikan mengenai prinsip keuangan pasangan. seperti pilihan menabung dahulu dari pada menggunakan pinjaman, prioritas infaq dan sedekah, dan prinsip lainnya.