
Koordinasi Efisiensi Anggaran dan Implementasi WFH
Palembang (12/3) – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi untuk memastikan efisiensi anggaran dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan perintah Presiden di Aula BDK Palembang, pada Rabu (12/03/2025).
Rapat ini dihadiri oleh seluruh pegawai BDK Palembang, yang bertujuan untuk mendengarkan penjelasan mengenai skema baru dalam proses kerja Work From Home (WFH). Dalam kesempatan tersebut, Kepala BDK Palembang, Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si, memaparkan beberapa ketentuan penting terkait efisiensi anggaran dan penggunaan sarana kantor.
Adapun beberapa poin yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut antara lain:
1. Pemakaian Listrik dan Air: Hanya diperbolehkan digunakan pada hari dan jam kerja, yaitu pukul 07.30 sampai 16.00 WIB (Senin sampai Kamis)
2. Penggunaan Peralatan Kerja: Selama jam kerja, semua peralatan kerja yang tidak digunakan harus dimatikan untuk mengurangi konsumsi energi.
3. Penggunaan Alat Tulis Kantor: Pegawai diimbau untuk menggunakan alat tulis kantor secara bijak dan mengedepankan prinsip efisiensi.
4. Menutup Perangkat Kerja: Pada jam pulang kerja, seluruh perangkat kerja seperti komputer, listrik, AC, dan air wajib dimatikan.
5. Pelayanan WFH: Mulai 14 Maret 2025, pelayanan melalui WFH akan dilaksanakan setiap hari Jumat, dan pegawai diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan di luar kantor.
6. Partisipasi Pegawai: Seluruh pegawai BDK Palembang diharapkan berpartisipasi aktif dalam upaya efisiensi anggaran dan penggunaan sarana kantor.
Selain itu, Saefudin juga menyampaikan beberapa sosialisasi terkait kebijakan keamanan, rencana pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan Green Campus sebagai tindak lanjut dari peningkatan layanan publik serta inovasi dalam agen perubahan.
Dengan adanya rapat koordinasi dan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai BDK Palembang dapat lebih efisien dalam bekerja dan mendukung program efisiensi anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.