Mahsusi: Bukan Sekuler, Bukan Teokrasi, Indonesia Negara Pancasila
  • 4 April 2021
  • 5800x Dilihat
  • Berita

Mahsusi: Bukan Sekuler, Bukan Teokrasi, Indonesia Negara Pancasila

PALEMBANG (3/4) - Dua angkatan diklat reguler yang digelar di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang telah resmi ditutup pada Sabtu (3/4) lalu. Sebelum upacara penutupan dilaksanakan, seluruh peserta diklat beserta Kasubbag dan panitia lainnya mendapatkan materi khusus dari Dr. H. Mahsusi, MM., selaku Guru Besar Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Mahsusi menyampaikan materi bertajuk “Pembangunan Bidang Agama”. Dalam materinya, ia mengatakan bahwa untuk mewujudkan sebuah lembaga yang bermutu, SDM Kementerian Agama harus memenuhi standar dan kualitas yang juga bermutu. Bukan saja menjadi orang baik dan bermanfaat, SDM dituntut untuk dapat berinovasi, kreatif dan bekerja keras. Hal ini dikarenakan ilmu, teknologi dan wawasan yang positif setidaknya juga akan membangun karakter akhlakul karimah yang menjadikan SDM semakin terdepan dalam membangun visi Kemenag dan Indonesia.

Hal penting lainnya yang ia sampaikan ialah bahwa Indonesia bukan negara sekuler, yang boleh tidak memiliki agama atau merahasiakannya dari publik. Setiap warga Indonesia wajib mempunyai agama. Pun demikian, Indonesia juga bukan juga negara teokrasi yang menjadikan agama sebagai dasar negara. Negara Indonesia adalah negara pancasila yang membina keutuhan bangsa Indonesia yang mempunyai banyak keragaman.

Menurut Mahsusi, agama mempunyai 3 pilar, yaitu akidah, syariah dan akhlak. Hal ini mempunyai keterkaitan dan hubungan yang sama dengan 4 pilar negara Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Sehingga sifat-sifat ulil azmi terkandung di pancasila dan sejalan dengan setiap agama.

"Mudah-mudahan diklatnya bermakna dan bermanfaat," tutup Mahsusi, seraya melepas tanda pelatihan dari peserta diklat.