"Moderasi Beragama: Kunci Memelihara Kebersamaan di Tengah Perbedaan"
“Moderasi adalah usaha kita untuk menerima perbedaan di antara kita dan berada di tengah-tengah. Mulai dari perbedaan bahasa, suku, ras, dan agama. Jika kita memahami dengan seksama dan dengan cara yang baik, maka perbedaan bukanlah masalah”
Hal ini disampaikan oleh H. Muhamad Makki, S.Ag., M.Pd.I, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin saat mengisi materi "Moderasi Beragama dan Pembangunan Nasional" pada Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) yang sedang digelar oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang yang bertempat di MAN Musi Banyuasin pada hari ini, Selasa, 11 Juni 2024.
Dalam paparan materinya, H. Muhamad Makki menegaskan bahwa sebagai umat Islam, kita harus tetap teguh pada pendapat dan keyakinan kita. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan untuk menerima perubahan jika ada dasar yang kuat. “Sebagai umat Islam, kita harus tegak lurus dengan pendapat dan keyakinan kita, tetapi kita boleh berubah jika ada dasarnya,” ujarnya. Pendekatan ini diharapkan dapat menghindarkan umat dari sikap fanatik yang berpotensi memicu konflik.
H.Muhamad Makki menekankan bahwa moderasi beragama harus disampaikan secara masif kepada masyarakat. Tanpa upaya penyebaran yang luas, keberagaman dan kerukunan umat bisa terganggu.
“Jika moderasi beragama tidak disampaikan secara masif kepada masyarakat, ini bisa berdampak pada keharmonisan kerukunan umat,” tambahnya. Oleh karena itu, seminar ini diharapkan menjadi titik awal dari upaya yang lebih besar dalam menyebarkan pesan moderasi di seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur yang ada dilingkungan Kemenag Musi Banyuasin, diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarkan pesan moderasi beragama di lingkungan masing-masing. Para peserta yang hadir diharapkan mampu mengimplementasikan empat indikator moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat terwujud masyarakat yang harmonis dan rukun.
Kakanmenag berharap keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Musi Banyuasin dapat terus terjaga dan ditingkatkan. Moderasi beragama tidak hanya menjadi konsep, tetapi sebuah gerakan yang hidup dalam setiap tindakan dan interaksi masyarakat, memperkokoh persatuan dalam keberagaman bangsa. (Gta)