Pemanfaatan Baterai Isi Ulang untuk Diklat yang Lebih Ramah Lingkungan
Banyak dari kita masih membuang baterai bekas ke tempat sampah, semua baterai bekas baik baterai AA-AAA atau baterai jam tangan termasuk kedalam kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang tidak boleh di buang sembarangan.
Bila dibuang sembarangan atau tidak didaur ulang, maka kandungan logam berat dari baterai tersebut dapat mencemari air dan tanah, yang akan berbahaya untuk mahluk hidup. Dampaknya tidak langsung dirasakan melainkan akan berdampak setelah lima tahun setelah sampah tersebut bercampur dengan tanah dan air.
Dalam penyelenggaraan satu diklat, BDK Palembang biasanya menggunakan baterai AA sebanyak 24 batang untuk mikrofon, sedangkan dalam satu bulan, BDK Palembang umumnya menggelar hingga 8 diklat yang akan berlangsung sepanjang tahun. Tentu banyak sekali jumlah limbah baterai yang dihasilkan dari penyelenggaraan diklat.
Untuk mengurangi sampah baterai BDK Palembang mulai Maret 2021 melakukan terobosan dengan menggunakan baterai reusable atau baterai charger, yaitu baterai yang dapat digunakan berulang sehingga meminimalisir sampah B3 yang dihasilkan. Jika sebelumnya setiap diklat membutuhkan 24 baterai, dengan menggunakan baterai charger hanya membutuhkan empat baterai dan empat baterai tersebut tidak langsung di buang melainkan diharapkan dapat digunakan sampai 6 – 12 bulan setelahnya.
Per April ini, BDK Palembang sudah memiliki 3 alat charger baterai dan 20 baterai AA Reusable dan tujuh baterai AAA. Meski agak merepotkan karena dayanya harus diisi ulang, diharapkan perubahan kecil ini dapat membawa dampak positif berkelanjutan bagi ekosistem, khususnya lingkungan di sekitar BDK Palembang.