SEJARAH LAHIRNYA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEAGAMAAN PALEMBANG

Tahun 1979

Tonggak awal sejarah terbentuknya Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Palembang  terjadi pada Tahun 1979. Dimana saat itu selama kurang lebih 3 tahun Kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Palembang masih menempati salah satu ruangan yang ada di Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Sumatera Selatan.

Tahun 1981

Selanjutnya Balai Diklat Pegawai Teknis Keagamaan (BDPTK) Palembang secara resmi berdiri pada tahun 1981 melalui Keputusan Menteri Agama nomor 45 tahun 1981 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi, Kantor Departemen Agama Kabupaten atau Kotamadya dan Balai Diklat Pegawai Teknis Keagamaan.

Secara organisasi, BDPTK bertanggung jawab langsung kepada Sekjen Departemen Agama cq. Pusdiklat Departemen Agama. Pada periode ini, BDPTK memiliki struktur sebagai berikut:

  1. Kepala Balai Diklat.
  2. Seksi Diklat Tata Usaha.
  3. Seksi Diklat Guru Agama.
  4. Seksi Diklat Tenaga Teknis Keagamaan.

BDPTK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya hanya terfokus pada pegawai Administrasi, sedangkan pendidikan dan pelatihan guru masih dilaksanakan oleh Kanwil Departemen Agama Provinsi.

Tahun 2002

Sejalan dengan perkembangan pendidikan di Indonesia dan pertumbuhan madrasah di lingkungan Departemen Agama, pada tahun  2002 lahirlah Instruksi Menteri Agama nomor 2 Tahun 2002 tentang Pengalihan Perencanaan Program dan Anggaran serta Pelaksanaan Diklat di Lingkungan Departemen Agama. Berdasarkan Instruksi Menteri Agama tersebut, maka seluruh kegiatan diklat, baik diklat tenaga administrasi maupun diklat tenaga teknis keagamaan sepenuhnya dilaksanakan oleh BDPTK yang selanjutnya diubah menjadi Balai Diklat Keagamaan (BDK) dan secara organisatoris bertanggung jawab kepada Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama.

Balai Diklat Keagamaan Palembang Mengalami Tiga Kali Pergantian Nama

Balai Diklat Keagamaan Palembang dari awal terbentuk sampai dengan saat ini telah mengalami tiga kali pergantian nama. 

  1. Balai Penataran Guru Agama (BPGA), yang berdiri pada tahun 1981. 
  2. adalah Balai Diklat Pegawai Teknis Keagamaan (BDPTK), 
  3. Balai Diklat Kegamaan (BDK) Palembang pada tahun 2004 sampai dengan sekarang.

Semenjak kelahiran Balai Penataran Guru Agama pada tahun 1981 yang kemudian diubah menjadi Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Palembang pada tahun 2004, Balai Diklat Keagamaan Palembang telah meretas sejarah yang fluktuatif. Ini ditandai dengan perpindahan kantor Balai Diklat Keagamaan Palembang sebanyak  4 (empat) kali yakni:

  1. Tahun 1979 – 1981 berkantor di Kantor Wilayah Departemen Agama Jl. Ade Irma Suryani No. 8 Palembang;
  2. Tahun 1981 – 1982 berkantor di Jl. Inspektur Marzuki Lorok Pakjo Palembang (MAN 3 Palembang);
  3. Tahun 1982 – 1994 berkantor di Jl. Mayor Ruslan Palembang;
  4. Tahun 1994 – sekarang berkantor di Jl. Demang Lebar Daun – Macan Kumbang No. 4436 Palembang.

Tahun 2021

Berdasarkan PMA Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Balai Diklat Keagamaan Palembang membawahi 3 (tiga) wilayah kerja :

  1. Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan,
  2. Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dan
  3. Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dengan ditetapkannya Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung sebagai unit pelaksana teknis baru, maka Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung yang sebelumnya termasuk dalam wilayah kerja Balai Diklat Keagamaan Palembang telah dialihkan dan secara resmi berada dalam wilayah kerja Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung.

Lokasi Balai Diklat Keagamaan Palembang

Letak geografis Kantor dan Kampus Balai Diklat Keagamaan Palembang  berada di sebelah Barat Kota Palembang terletak lebih kurang 4 KM dari pusat kota, persisnya di Jalan Demang Lebar Daun-Macan Kumbang No 4436, Telp. (0711) 445279 Palembang.