10 Penyelenggara Pelatihan Hadiri Workshop Persiapan Akreditasi Pelatihan 2022
JUMAT (13/5) - Bertempat di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Gedung A Lt.1 – Ruang Kelas A & B, LAN menyelenggarakan workshop persiapan penyelenggaraan akreditasi pelatihan tahun 2022. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Erna Irawati. Kegiatan ini dihadiri 10 lembaga penyelenggara pelatihan, di antaranya BPPK Kementerian Keuangan, Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung, BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan, BPSDM Provinsi Sulawesi tengah, BPSDM Provinsi Kepulauan Riau, Bapelkes Batam Kementerian Kesehatan, Bapekom PUPR Wilayah VIII Makassar, Bapekom PUPR Wilayah VI Surabaya, Balai Diklat Keagamaan Ambon dan Balai Diklat Keagamaan Palembang.
Pada kesempatan ini, Erna menyampaikan pesan kepada seluruh peserta workshop yang mewakili lembaga penyelenggara pelatihan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan yang ada. Sebelum LAN melakukan penilaian terhadap lembaga penyelenggara pelatihan, maka diperlukan persiapan yang matang. Terutama persiapan akreditasi lembaga penyelenggara dan persiapan akreditasi program pelatihan. "Manfaatkan kesempatan ini dan silaakan bertanya kepada TIM yang hadir agar dapat mengoptimalisasikan hasil akreditasi nanti di lembaga masing-masing penyelenggara pelatihan," ujar Ratna.
Turut hadir juga Kepala Bidang Penjamin Mutu dan Akreditasi, Meita Ahadiyati yang menyampaikan materi proses akreditasi program pelatihan. Seluruh proses akreditasi program pelatihan ini akan dilaksanakan dalam 11 tahapan yang nantinya dan akan dilewati oleh lembaga penyelenggara pelatihan. Berikut tahapan yang akan dilaksanakan oleh lembaga penyelenggara pelatihan:
1. Permohonan Akreditasi
2. Pemberitahuan Rencana Pelaksanaan Akreditasi
3. Penetapan Tim Asesor
4. Pemeriksaan dan Penelitian Kelengkapan Data Akreditasi
5. Penelitian dan Penilaian Data Akreditasi
6. Rapat Pravisitasi
7. Visitasi Akreditasi
8. Perbaikan dan /atau Penambahan Data Akreditasi
9. Penilaian Data Hasil Visitasi
10. Rapat Penilaian Akhir
11. Penyampaian Status Akreditasi
Dengan diadakannya kegiatan ini secara klasikal, semua penyelenggara lembaga pelatihan diharapkkan mendapatkan hasil akreditasi yang maksimal dan lebih baik dari sebelumnya.