
Agen Perubahan Terpilih, BDK Palembang Siap Wujudkan Kemajuan Bersama
Palembang (24/2) – Dalam apel pagi yang digelar di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang, diumumkan nama-nama agen perubahan untuk Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) periode 2025-2027, Senin (24/02/2025).
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Panitia Area 1 Agen Perubahan PMPZI, Dr. Miskiah, M.Pd. Dia mengungkapkan bahwa setelah melalui tahap penyaringan dari 81 suara, diperoleh 6 kandidat teratas yang bersaing ketat. Tiga orang yang memperoleh suara terbanyak untuk menjadi agen perubahan adalah Atika Yusni Ferdina, M.B.A dengan 21 suara, Drs. Rudi Hermawan dengan 20 suara, dan Dr. Agustina, M.Pd dengan 14 suara.
Rudi Hermawan, salah satu perwakilan agen perubahan yang terpilih, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga BDK Palembang yang telah memberikan suara dan kepercayaan kepada mereka.
"Kami akan bekerja sama dengan Kepala BDK Palembang untuk mewujudkan program-program Balai. Agen perubahan ibarat bunga yang tumbuh perlahan-lahan. Seperti halnya perubahan, kita tidak bisa merubah semuanya sekaligus, tapi bersama-sama kita pasti bisa mencapai perubahan yang lebih baik untuk kemajuan BDK Palembang," katanya.
Sebagai simbol pengukuhan Kepala BDK Palembang, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Mukmin, dan para Widyaiswara turut menyematkan tanda bukti agen perubahan kepada ketiga orang terpilih. Tanda bukti tersebut merupakan pengakuan resmi atas komitmen mereka untuk membawa perubahan positif di lingkungan BDK Palembang selama periode 2025-2027.