Apresiasi AKP dan EPP, Hermadi siapkan Peserta Lakukan Pengisian Quisioner
  • BDK Palembang
  • 21 Desember 2022
  • 265x Dilihat
  • Berita

Apresiasi AKP dan EPP, Hermadi siapkan Peserta Lakukan Pengisian Quisioner

Prabumulih, Balai Diklat Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Palembang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih melaksanakan Kegiatan Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) Tahun 2023 & Evaluasi Pasca Pelatihan (EPP) tahun 2022 yang diselenggarakan 20 sampai dengan 22 Desember 2022. 


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih , dan diawali 

Oleh sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih H. Hermadi. Dalam sambutannya beliau memberikan Apresiasi kepada Balai Diklat Keagamaan Palembang selaku Penyelenggara yang dapat hadir kembali ke Prabumulih untuk melaksanakan kegiatan Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) Tahun 2023 & Evaluasi Pasca Pelatihan (EPP) tahun 2022 bersama-sama. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag TU, Miftahudin dan peserta yang akan mengisi qisioner AKP Tahun 2023 dan EPP Tahun 2022.


KaKankemenag juga mengajak kepada peserta untuk bersama-sama membantu Balai Diklat Keagamaan Palembang dalam pengisian Quisoner sampai tuntas. Agar dapat memberikan dampak positif dan masukan-masukan untuk kegiatan pelatihan yang akan datang menjadi lebih baik lagi dari yang sebelumnya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang dalam hal ini yang diwakili panitia pelaksana Hairoyati mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melihat sejauh mana kegiatan pelatihan yang telah dilakukan selama setahun ini bagi ASN di Wilayah Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih dan hasil quisioner tersebut akan dijadikan sebagai bahan acuan pelaksanaan pelatihan kedepannya. 


Sebagai informasi bahwa, Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) ini yakni Instrumen diperuntukkan bagi kelompok jabatan administrasi dan jabatan fungsional, dimana stakeholder bisa mengisi instrument tersebut dengan menjawab pertanyaan atau pernyataan sesuai dengan kondisi riil dan memberikan pilihan pelatihan berdasarkan prioritas kebutuhan. Sementara, Evaluasi Pasca Pelatihan (EPP) yakni Instrumen diperuntukkan bagi alumni pelatihan tenaga administrasi, tenaga pendidikan dan keagamaan beserta atasan langsung, teman/rekan sejawat dan penerima manfaat (pengguna) alumni yang bersangkutan dengan memberikan informasi yang sebenarbenarnya atas kondisi alumni setelah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan Palembang. 


Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, mampu meningkatkan mutu penyelenggaraan pelatihan di Wilayah Satuan Kerja Balai Diklat Keagamaan Palembang di tahun-tahun yang akan datang. (msy)