ASN Harus Beradaptasi dengan Era Digital: Bekerja Cepat dan Tepat
Palembang (20/3) - Saat mengisi materi "Pembangunan Bidang Agama" pada Orientasi P3K Angkatan XVI, XVII dan XVIII bertempat di Balai Diklat Keagamaan Palembang, Dr. Syafi’i, M.Ag., sebagai narasumber, menyoroti peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam era digital yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan adaptasi terhadap perubahan teknologi.
Dr. Syafi’i menekankan bahwa masyarakat mengharapkan layanan yang cepat, tepat, humanis, dan tidak diskriminatif di era digital ini. "ASN harus memahami bahwa di era digital, prinsip 'yang lambat akan tergilas oleh yang cepat' sangat berlaku. Oleh karena itu, ASN harus bekerja sesuai dengan nilai-nilai inti ASN dan adaptif terhadap perubahan," ujarnya.
Dalam kesempatan ini dihadiri juga oleh Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si, Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang, dan H. Mukmin, S.H.I., M.Sy, Kasubbag Tata Usaha, Dr. Syafi’i menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik. Ia memberikan contoh ruangguru.com sebagai inovasi dalam pendidikan yang perlu dicontoh.
Selain itu, Dr. Syafi’i juga menyoroti perubahan paradigma dalam pendidikan di era digital. "Jika dulu ijazah menjadi tolak ukur, kini kompetensi menjadi lebih penting. ASN harus mampu mengikuti perkembangan ini dan memanfaatkan pelatihan digital melalui MOOC untuk meningkatkan kompetensi mereka," tambahnya.
Lebih lanjut, Dr. Syafi’i mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tengah berupaya membangun profesionalisme dan kepercayaan melalui pengembangan kompetensi ASN. "ASN memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi Kemenag dengan menunjukkan kinerja yang baik," jelasnya.
Diharapkan, dengan penekanan pada kecepatan, ketepatan, adaptasi, dan pengembangan kompetensi, ASN dapat menjawab tantangan di era digital dan menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap Kemenag.