ASN Profesional Tidak Membawa Sifat Personal
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 4 Desember 2024
  • 67x Dilihat
  • Berita

ASN Profesional Tidak Membawa Sifat Personal

Palembang (4/12) - Pada Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sekretariat Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI sampaikan materi Profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di Smart Class, Rabu (04/12/2024).

 

Kepala BDK Palembang, Dr. H. Saefudin, S.Ag. M.Si sebagai moderator membuka acara dengan menyampaikan biodata narasumber.

 

Sekretariat BMBPSDM, Prof Dr. M. Arskal Salim. G.P. M.Pd dalam materinya mengatakan bagi ASN khususnya generasi z memiliki banyak tantangan di dunia kerja.

 

"Gen z ini paling berat mereka tidak ingin bekerja hanya pada satu tempatnya, pengen ada suasana baru. Sebagai PNS Anda akan dihadapkan dengan kegiatan yang itu-itu saja. Inilh tantangan bagi z ini berat itulah resiko menjadi PNS. Supaya kita bisa konsisten menjalankan kegiatan kita harus konsisten," katanya 

 

Arskal menjelaskan apa yang dimaksud dengan profesionalisme di dalam dunia kerja.

 

"Profesi ini adalah suatu hasil yang tidak mudah dan tidak semua orang bisa mendapatkannya. Harus ada keahlian dan pengalaman, yang dikatakan profesional telah menunjukkan keahliannya. Profesionalisme ASN ketika berbicara itu kita dituntut untuk melaksanakan kegiatan yang sungguh sungguh profesional," jelasnya.

 

Ia menuturkan ada beberapa contoh sifat-sifat ASN yang tergolong profesional dan yang tidak profesional 

 

"Pegawai yang tidak profesional itu terlambat kalau melaksanakan sesuatu itu

di tunda-tunda. Kalau yang profesional itu yang cepat tanggap dan cepet dalam melaksanakan tugas," tuturnya.

 

Lebih lanjut, Profesionalisme itu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Profesionalisme adalah mutu, kualitas dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. 

 

"Kalau di pengadilan itu tidak ada typo dan copy paste. Profesional jangan baperan dan tidak membawa sifat personal," ungkapnya.

 

Diakhir materi nya, terdapat empat indikator yang dapat menjadi panduan ASN dalam menentukan apakah ia seorang profesionalisme.

 

"Indeks profesional yang menjadi indikator apakah layak disebut profesional yang pertama itu kesesuaian kualifikasi, kompetesi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatan," jabarnya

 

Hasil data statistik ASN jumlah ASN 2024 sampai saat ini sebanyak 4.758.730. PNS 77% dan PPPK 23%. Perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki dalam menjadi PNS.