Balai Diklat Surabaya menjadi tempat Karantina Pasien Covid-19
  • 29 Desember 2020
  • 853x Dilihat
  • Berita

Balai Diklat Surabaya menjadi tempat Karantina Pasien Covid-19

Surabaya, 29 Desember 2020. Dari tanggal 28 s.d 30 Desember 2020, sebanyak empat orang Pegawai Balai Diklat Keagamaan Palembang (Hairoyati, Lely Fitriani, Ayu Zahara, dan Rabiah) mengunjungi Balai Diklat Keagamaan Surabaya dalam rangka melakukan koordinasi/sinkronisasi data kediklatan tahun 2020. Namun dikarenakan kampus Balai Diklat Keagamaan Surabaya dijadikan tempat untuk karantina pasien Covid-19 maka semua kegiatan yang ada dikantor BDK surabaya di lockdown.

Maka dari itu tim Balai Diklat Keagamaan Palembang melakukan koordinasi dengan Balai Diklat Keagamaan Surabaya di Hotel Swissbell Surabaya dikarenakan sedang berlangsung kegiatan telaah RKA/KL tahun 2021 untuk Balai Diklat Keagamaan Surabaya.

Ibu Rere yang merupakan staf Seksi Teknis Balai Diklat Keagamaan Palembang mengatakan Dalam pelaksanaan kediklatan tahun 2020 Balai Diklat Keagamaan Surabaya telah melaksanakan Pelatihan :

  • Pelatihan Kerjasama sebanyak 90 Pelatihan,
  • Pelatihan Pada Wilayah Kerja (PDWK) Teknis Tenaga Pendidikan dan Keagamaan 57 Pelatihan, dan Administrasi sebanyak 24 Pelatihan,
  • Diklat Reguler : Teknis 18 Pelatihan, dan
  • Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Teknis sebanyak 49 Pelatihan dan PJJ Administrasi sebanyak 9 Pelatihan.

Sedangkan untuk Pelatihan Reguler Administrasi belum sempat dilaksanakan karena bertepatan dengan masa pandemi covid-19.

 

Hairoyati berdiskusi langsung dengan staf kepegawaian Balai Diklat Keagamaan Surabaya terkait kepegawaian, bahwa di Balai Diklat Keagamaan Surabaya telah menerapkan berkas kepegawaian secara digitalisasi, daftar hadir online pegawai selama pandemi, dan daftar hadir online dari ropeg sudah berjalan lancar disana.