BDK Palembang adakan Sosialisasi Dupak Bagi Widyaiswara
  • BDK Palembang
  • 5 Desember 2022
  • 183x Dilihat
  • Berita

BDK Palembang adakan Sosialisasi Dupak Bagi Widyaiswara

Palembang (5/12), Sosialisasi Dupak Widyaiswara BDK Palembang lalu disampaikan oleh Pak Agus Rahmadi dari BDK Surabaya selaku TIM Penilai Angka Kredit Pusat dan Pak Sudirman dari Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Kegiatan tersebut telah memberikan kejelasan tentang bagaimana semestinya pengajuan angka kredit ke Tim Penilai Instansi. 


Kegiatan diawali pembukaan oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang, Dr. Saefudin, S.Ag., M.Si, Beliau menyampaikan pesan kepada widyaiswara untuk mengikuti sosialiasi ini dengan serius dan sekaligus bertanya langsung kepada tim pusat tentang hal-hal yang menjadi penolakan pengajuan angka kredit widyiswara.


Dalam sosialisasi kemaren, Agus menyampaikan bahwa "Dalam mengajukan angka kredit untuk memperhatikan cara pengiriman berkas dan peletakkan file dalam folder sesuai dengan petunjuk yang telah ditentukan. Selain itu, dalam pengajuan berkas-berkas angka kredit untuk memperhatikan bukti fisik yang perlu disertakan dalam foldernya serta susunannya"pungkasnya. 


Tak lupa juga sudirman, memberikan masukan terhadap pertanyaan dari widyaiswara terkait terhambatnya kenaikan jabatan widyaiswara ahli muda ke widyaiswara ahli madya "Terhambatnya kenaikan jabatan tersebut terkait aturan formasi yang berlaku saat ini. Ada 4 widyaiswara yang masih menunggu keputusan untuk kelanjutan kenaikan jenjang. Dan terdapat 2 orang widyaiwara yang akan ke ahli utama dan masih 2 orang lagi ke ahli madya". 


"Tahun ini telah disediakan 1 formasi terlebih dahulu untuk widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Palembang yang akan menuju ke utama, dan 1 lagi akan diajukan di tahun depan, semoga saja" pesan Sudirman.


"Permasalahan ini juga bukan hanya permasalahan widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Palembang tapi Balai Diklat Keagamaan Se-Indonesia. Hal ini akan ditindaklanjuti ke tingkat pusat sehingga akan ada kabar baik untuk widyaiswara kementerian Agama", ungkapnya.