BDK Palembang Buka Diklat Penyuluh Informasi Publik dan Revolusi Mental
PALEMBANG (5/4) - BDK Keagamaan Palembang membuka dua diklat sekaligus pada Senin (5/4) lalu. Kedua diklat tersebut antara lain Diklat Revolusi Mental Angkatan II dan Diklat Penyuluh Informasi Publik (PIP) yang digelar dengan kolaborasi bersama instansi lain, seperti BKKBn dan Kemenkominfo.
Diklat tersebut dibuka secara resmi oleh Agus Apriansyah, S.Kom., M.M., selaku Kasi Diklat Tenaga Administrasi, mewakili Kepala BDK yang berhalangan hadir. Selain itu, turut hadir pula Kasubbag TU BDK Palembang, Bandar, S.E., M.M
Dalam arahannya, Agus berharap diklat dapat menjadi strategi yang tepat untuk mengubah paradigma berfikir ASN, sehingga peserta nantinya akan menjadi aparatur negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional, Karena hakikatnya diklat adalah proses transformasi kualitas yang menyentuh empat dimensi utama yaitu dimensi spiritual, intelektual, mental dan fisik.
Sedangkan diklat Penyuluh Informasi Publik (PIP) merupakan diklat kerjasama Kemenkominfo dan Kemenag sebagai upaya menciptakan tenaga-tenaga yang terampil dalam membangun pemahaman kepada publik terkait informasi yang baik dan benar. Dalam kerjasama ini Kementerian Agama memberdayakan tenaga-tenaga penyuluh agama dari perwakilan wilayah Sumsel, Lampung, dan Bengkulu.
Pembukaan tersebut dihadiri oleh 65 peserta, yang rencananya akan di gelar hingga enam hari ke depan.