BDK Palembang Hadiri Rakor, Bahas Pemetaan Formasi Jabatan Fungsional Fungsi Perbendaharaan
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 9 Februari 2023
  • 262x Dilihat
  • Berita

BDK Palembang Hadiri Rakor, Bahas Pemetaan Formasi Jabatan Fungsional Fungsi Perbendaharaan

PALEMBANG (9/2) – Menindaklanjuti surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama pada 3 Februari lalu, BDK Palembang mengutus Bendahara Pengeluaran BDK Palembang Farta Rahmiyati, S.E., M.Si. dan Analis Pengelola Keuangan APBN Dra. Masyitoh, M.Si. untuk mengikuti kegiatan rapat koordinasi di Jakarta. Agenda rapat itu adalah koordinasi dan evaluasi tugas dan fungsi bagi jabatan fungsional yang tersedia, serta pemetaan dan perhitungan kebutuhan jabatan fungsional fungsi perbendaharaan.


Kegiatan tersebut digelar oleh Biro Keuangan dan BMN sehubungan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Uji kompetensi dan Mekanisme Pengangkatan Melalui Perpindahan dari Jabatan Lain bagi Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN (PK APBN) dan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN (APK APBN).


Kegiatan tersebut berlangsung pada 7 – 9 Februari di Wisma Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Acara dibuka pada Rabu (7/2) pagi oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kemenag, dilanjutkan arahan darinya terkaut evaluasi tugas dan fungsi Jabatan Fungsional APK APBN dan PK APBN. Kegiatan hari itu diakhiri dengan Pemetaan dan perhitungan Kebutuhan Formasi Satker PTKIN Tahun 2023 s.d. 2025.


Pada Kamis (9/2), agenda diteruskan dengan kegiatan transaksi pembayaran tunjangan kinerja, uang makan, uang lembur P3K dan selisih tukin dosen. Rangkaian acara lalu ditutup oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama.