BDK Palembang Ikuti Bimbingan Teknis LHKPN
Palembang (14/01) — Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Zoom Meeting, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan ini menjadi perdana bagi Kepala BDK Palembang, H. Mukmin, S.H.I., M.Sy., dalam mengikuti Bimbingan Teknis LHKPN. Keikutsertaan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara negara.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat strategis di lingkungan Kementerian Agama RI dan dilaksanakan dengan metode praktik pengisian LHKPN. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin terwujud pemahaman yang komprehensif terkait pelaporan harta kekayaan secara tepat waktu, lengkap, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
5 Mei 2021
26 Juli 2021
27 Januari 2021
28 April 2022