BDK Palembang Ikuti Rakor, Rumuskan Arah Transformasi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kemenag
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 7 Februari 2023
  • 230x Dilihat
  • Berita

BDK Palembang Ikuti Rakor, Rumuskan Arah Transformasi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kemenag

SURABAYA (7/2) – Dalam rangka menyongsong tata kelola baru Balitbang Diklat Kemenag menjadi Badan Moderasi Beragama & Pengembangan SDM, Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Transisi yang melibatkan berbagai unsur satker Kemenag, termasuk BDK Palembang. Rakor yang diselenggarakan di Surabaya tersebut berlangsung pada 6 – 8 Februari 2023. Kepala BDK Palembang Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si. dan Kasubbag Tata Usaha BDK Palembang Mukmin, S.H.I., M.Sy. menghadiri langsung rakor tersebut. 


Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag pada Senin (6/2) lalu. Kegiatan pada hari pertama jga diisi dengan beberapa materi, antara lain: “Menahkodai Lembaga Baru dengan Energi dan Inovasi Baru” yang dibawakan oleh Kepala Balitbang Diklat sendiri; “Menuju Tata Kelola Baru dari Badan Litbang dan Diklat menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia” yang dibawakan oleh Sekjen Kemenag Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag; “Membangun Kemitraan untuk SDM Pendidikan yang Profesional” oleh Direktur Jenderal Pendis Kemenag Prof. Dr. Ramdhani, S.TP., M.T.; ““Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM dalam Konstruksi Ortaker Kemenag PascaTerbitnya Perpres Nomor 12 tahun 2023” oleh Kepala Biro Ortala Kemenag Drs. Akhmad Luthfi, M.M; lalu “Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Mengawal Program Prioritas Menteri Agama” oleh Staf  Khusus Menteri Agama Dr. Abdul Rochman. 


Rangkaian materi tersebut kemudian disambung dengan sidang komisi yang dilaksanakan pada Selasa (7/2). Dalam sidang tersebut, peserta kegiatan dibagi menjadi empat komisi yang masing-masing merumuskan formulasi renstra, grand design, ortaker baru, serta reformulasi dan transformasi pelatihan. Hasil kesimpulan dari sidang keempat komisi tersebut kemudian disampaikan dalam sidang pleno pada hari yang sama. 


Transformasi Balitbang Diklat Kemenag menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM sendiri merupakan konsekuensi dari pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sesuai Perpres No. 78 Tahun 2021, dimana semua fungsi penelitian pada K/L pemerintahan dialihkan ke BRIN. Narasi tentang Badan Moderasi Beragama telah tercantum dalam Perpres No.12 Tahun 2023 yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Agama.