BDK Palembang Kembali Membuka Penerimaan PPPK Tahun 2023
  • BDK Palembang
  • 22 September 2023
  • 2319x Dilihat
  • Pengumuman

BDK Palembang Kembali Membuka Penerimaan PPPK Tahun 2023

Pada tanggal 22 September 2023 lalu, Kementerian Agama RI Membuka Peluang Bagi Putra-Putri Indonesia yang akan mengikuti Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK. Terutama BDK Palembang turut memberikan kesempatan bagi penerimaan PPPK pada Jabatan-jabatan berikut :

No Jenis Formasi Jabatan Kualifikasi Pendidikan  Alokasi
1 Khusus Ahli Pertama-Arsiparis S1-Semua Jurusan 2
2 Khusus Ahli Pertama-Perencana S1-Semua Jurusan 1
3 Khusus Ahli Pertama-Pranata Humas
S-1 REKAYASA PIRANTI LUNAK / S-1 AHWAL SYAKHSHIYAH / S-1 BIMBINGAN KONSELING ISLAM / S-1 BIMBINGAN
DAN KONSELING ISLAM / S-1 KOMUNIKASI / S-1 MANAJEMEN / S-1 KOMUNIKASI PENYIARAN / S-1 DESAIN GRAFIS /
S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL / S-1 BAHASA INGGRIS / S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA / S-1 KOMUNIKASI
DAN PENYIARAN ISLAM / S-1 KOMUNIKASI JURNALISTIK / S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL / S-1 TEKNIK ELEKTRO
/ S-1 SOSIOLOGI AGAMA / S-1 BAHASA DAN SASTRA INGGRIS / S-1 BAHASA DAN SASTRA ARAB / S-1 MUAMALAH /
S-1 DAKWAH DAN KOMUNIKASI
1
4 Umum Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
S-1 HUKUM EKONOMI SYARIAH / S-1 TEKNIK INFORMATIKA / S-1 AKUNTANSI / S-1 KIMIA / S-1 TEKNIK INDUSTRI / S-
1 MANAJEMEN KEUANGAN / S-1 ILMU HUKUM / S-1 KEUANGAN / S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN / S-1 EKONOMI
SYARIAH
1
5 Umum Terampil-Arsiparis
D III-Semua Jurusan
1

Keterangan : 

1. Pelamar Umum
Pelamar umum merupakan pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria pelamar khusus.
 
2. Pelamar Khusus
a. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) merupakan pelamar yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; dan
b. Pelamar Tenaga Non Aparatur Sipil Negara merupakan pegawai yang melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada Instansi Pemerintah yang dilamar.
 
Selengkapnya silahkan Kunjungi disini