BDK PALEMBANG Siap Menuju PNBP
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 7 Maret 2023
  • 155x Dilihat
  • Berita

BDK PALEMBANG Siap Menuju PNBP

PALEMBANG (7/3)-BDK Palembang lahirkan inovasi baru "Lagi" yaitu PNBP. Langkah Awal yang dilaksanakan BDK Palembang yaitu pada tanggal 20 Februari 2023 lalu telah mengajukan Hal Permohonan Izin Pemanfaatan BMN (Sewa) Balai Diklat Keagamaan Palembang yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palembang (KPKNL Palembang). 


Dengan cepat hal tersebut ditanggapi oleh KPKNL Palembang yaitu dengan mengutus perwakilannya untuk mengadakan Suvey Lapangan terkait hal tersebut. 


Survey yang dilaksanakan pada 7 Maret 2023 dilaksanakan oleh Muhammad Cristian, KPKNL Palembang dengan didampingi oleh Dr. Saefudin, S.Ag., M.Si Kepala BDK Palembang, Mukmin, S.H.I., M.Sy Kasubbag Tata Usaha BDK Palembang, Merlina, S.E., M.Si. dan Helza Mardian, M.Pd. (Tim Pelaksanaan PNBP BDK Palembang). 


Tujuan diadakannya survey hari ini adalah dalam rangka penilaian/ memverifikasi surat permohonan yang telah diajukan BDK Palembang berupa Pemanfaatan  BMN (sewa) baik pada Asrama, Aula, dan Ruang Kelas di Balai Diklat Keagamaan Palembang. Selanjutnya dari hasil laporan survey tersebut akan dijadikan dasar dalam proses pengajuan PNBP bagi BDK Palembang. 


Dr. Saefudin, S.Ag., M. Si Kepala BDK Palembang menyampaikan bahwa alasan mengapa BDK Palembang Mengajukan PNBP tidak lain karena BDK Palembang ingin mencerminkan transparansi dan perwujudan Zona Integritas dalam hal penggunaaan BMN baik peminjaman dari Internal maupun Eksternal Satker Kementerian Agama. 


“BDK Palembang dalam proses pengajuan PNBP, hal ini kami ajukan sebagai salah satu bentuk transparansi dan perwujudan Zona Integritas BDK Palembang dalam penggunaan BMN. PNBP ini selanjutnya tidak hanya berlaku bagi Internal Kementerian Agama namun juga bagi Eksternal Kementerian Agama”.