BDK Palembang Tingkatkan Nasionalisme dengan Mendengarkan Lagu Indonesia Raya
Pelaksanakan apel pagi Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang menindaklanjuti instruksi surat edaran Kementerian Agama No 1 tahun 2025 Tentang Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya. Senin (3/2/2025).
Hal tersebut di sampaikan oleh pembina Apel, H. Mukmin,.S.H.I,M.Sy menjelaskan isi surat edaran tersebut memuat instruksi untuk memperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai wujud meningkatkan rasa nasionalisme.
"Dengan tujuan untuk memelihara sekaligus meningkatkan rasa nasionalisme kita, rasa cinta tanah air kita, serta ketaatan kita pada ideologi Pancasila. Mudah-mudahan dengan kita melaksanakan edaran Sekjen ini dapat meningkatkan rasa nasionalisme kita," ungkap Mukmin.
Selain menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, surat edaran tersebut juga menginstruksikan untuk mendengarkan pembacaan Naskah Pancasila, dan Panca Prasetya KORPRI.
"Mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 Pagi waktu setempat, dengan posisi berdiri tegak dengan posisi sempurna. Untuk Pem bacaan Pancasila setiap hari hari Selasa dan Jumat. Dan Panca Prasetya KORPRI setiap hari Rabu," tegasnya.