BDK Palembang Utus Pegawai Ikuti Workshop Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 14 Maret 2023
  • 176x Dilihat
  • Berita

BDK Palembang Utus Pegawai Ikuti Workshop Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik

JAKARTA- Salah satu ciri penting sebuah negara demokratis tentunya menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mencapai tujuan “Good Governance” sebagai sarana untuk mencapai tujuan tersebut adalah tersedianya Keterbukaan Informasi Publik. 


Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali dalam arahannya Beliau menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya Workshop Pengeloalaan Keterbukaan Informasi Publik. 


"Saya mengapresiasi Biro HDI yang telah melaksanakan acara ini dengan harapan akan membawa pengaruh yang besar terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Tentunya informasi yang disampaikan ke publik tetap berdasarkan regulasi yang ada," Ujarnya. (14/03) 


Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Setjen Kemenag, Akhmad Fauzin dalam laporannya menyampaikan bahwa yang mengikuti Workshop Pengelolaan keterbukaan Informasi Publik berjumlah 176 orang yang terdiri dari Pranata Humas, Statistisi, dan Jabatan lainnya yang berkecimpung di PPID. 


“Workshop Pengelolaan keterbukaan Informasi Publik yang diikuti lebih kurang 150 orang yang terdiri dari Pranata Humas, Statistisi dan Jabatan Lainnya yang berkecimpung di PPID. Peserta merupakan Perwakilan dari STAIN/STAPN/STAKatN/STABN,Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Balai Litbang Agama, dan Balai Diklat Kegamaan.” 


Pemateri  dalam kegiatan ini  Komisioner KIP RI, Syawaludin, Kepala Biro Humas dan Umum LKPP RI, Shahandra Hanitiyo, dan Ketua Pelaksana PPID UIN Walisongo, Semarang, Moh. Muhaemin  serta Ketua Pelaksana PPID UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Iu Rusliana. 


Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 14 Maret 2023 di Hotel AONE Jakarta, Sebagai perwakilan Balai Diklat Keagamaan Palembang mengutus Sri Rahayu, S.Kom (Pranata Komputer). 


Semoga dengan kegiatan sejenis ini dapat menjadikan dasar bagi instansi yang belum memiliki PPID, terutama materi yang disampaikan narasumber merupakan pelaksanaan dilapangan dalam pengelolaan PPID.