Bentuk TIM Renstra dan LAKIP, BDK Palembang siap membangun inovasi
Palembang (27/11) -- Kasubbag Tata Usaha H. Mukmin, S.H.I., M.Sy., menyampaikan arahan pada rapat Tim Penyusun Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 dan Tim Penyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), rapat dipimpin oleh ketua tim yang diwakili oleh sekretaris tim, A. Redho Nugraha, S.E., yang dilaksanakan pada kamis, 27/11/2025 di ruang Kepala BDK Palembang.
Dalam arahannya, H. Mukmin menyampaikan bahwa untuk memastikan bahwa seluruh indikator kinerja utama yang dirumuskan dalam Renstra harus Spesifik, Terukur, Dapat Dicapai, Relevan, dan Berbatas Waktu.
"Mohon kerjasamanya dalam melakukan penyusunan Renstra dan LAKIP agar terarah dan terukur untuk menunjang predikat Zona Integritas"
Tujuan utama dari rapat antara Tim Penyusun Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 dan Tim Penyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) adalah untuk memastikan terwujudnya sinkronisasi dan integrasi antara perencanaan strategis jangka menengah dan pelaporan akuntabilitas kinerja tahunan.
Sinkronisasi ini krusial agar sasaran dan indikator kinerja yang ditetapkan dalam Renstra dapat diterjemahkan secara tepat menjadi basis pengukuran keberhasilan dalam LAKIP.
Dengan demikian, hal tersebut untuk menyelaraskan perspektif, menyepakati target kinerja yang realistis dan terukur, serta merumuskan strategi pengumpulan data dan pelaporan yang efektif, yang pada akhirnya akan menghasilkan dokumen Renstra yang solid dan dokumen LAKIP yang mencerminkan pertanggungjawaban kinerja instansi secara akuntabel dan transparan kepada publik.
5 Mei 2021
26 Juli 2021
27 Januari 2021
28 April 2022