Core Value ASN BerAKHLAK Esensi Nilai Utama Kualitas SDM Kemenag
Pangkalpinang (29/11), Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang Saefudin Latief memberikan pembekalan materi Pengembangan Sumber Daya Manusia Orientasi PPPK pada Angkatan 42, 43, 44 dan 45 Kanwil kemenag provinsi Bangka Belitung.
Dalam peyampaiannya, Saefudin menghimbau kepada seluruh peserta orientasi PPPK untuk bersyukur dan terus meningkatkan kompetensi dibidang tugas masing-masing. Guna untuk melaksanakan kewajiban dan tugas sebagai ASN Kementeria Agama.
Terlebih, saat ini telah disahkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atas perubahan UU sebelumnya UU Nomor 5 Tahun 2014.
Diantara poin pentingnya adalah disebutkan pada pasal 21 ayat 1 UU nomor 20 Tahun 2023 bahwa ASN terkhususnya ASN PPPK memperoeh THT "Tunjangan Hari Tua" yang mana perihal ini tidak disebutkan pada UU sebelumnya.
Atas pencapaian inilah ASN PPPK harus mengimplementasikan wujud rasa syukurnya dengan cara bekerja dengan core Value Ber-AKHLAK.
Saefudin menyampaian, ASN yang dibutuhkan saat ini bukan hanya berilmu "apa guna manusia yang memiliki ilmu yang tinggi tapi jika tidak diiringi dengan akhlak yang baik"
Core value ASN -Ber AKHLAK inilah yan menjadi esensi nilai utama dan kualitas sebuah SDM disetiap instansi/lembaga pemerintahan. Agar proses roda pemerintahan berjalanan dengan baik dan tujuan bisa tercapai. (mus)