Digipay Beri Kemudahan dan Bantu UMKM untuk "Go Digital"
PALEMBANG (21/9) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang mengundang BDK Palembang dalam acara “Internalisasi Penggunaan KKP/CMS/Digipay pada Bank BRI”. Acara tersebut dihadiri Hj. Lely Fitriani, SE, M.Pd.I, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Farta Rahmiyati Firdausi, SE, M.Si selaku Bendahara BDK Palembang.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Keuangan Negara Palembang tersebut beragendakan “Internalisasi KKP Domestik Berbentuk Fisik/KKI dan CMS/Digipay pada Bank BRI” serta penandatanganan komitmen bersama penggunaan KKP/CMS/Digipay. Narasumber kegiatan tersebut berasal dari KPPN, Bank BRI dan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan.
Ruben Fabian Fosma selaku narasumber menjelaskan bahwa pengembangan Digipay dilatarbelakangi oleh kebutuhan pemerintah untuk memodernisasi pengelolaan kas, memberikan kemudahan bagi bendahara terkait kewajiban perpajakan, mendukung inisiatif mitigasi fraud atas transaksi pengadaan barang/jasa, sekaligus memberikan dukungan penuh bagi sektor UMKM untuk bisa go digital.
"Dengan berbagai kebutuhan yang beragam, penting bagi pemerintah untuk menciptakan sebuah platform yang berbasis digital dan multifungsi. Platform yang mampu mengintegrasikan kepentingan pemerintah, perbankan dan vendor UMKM dalam satu ekosistem," ujar Ruben.
KPPN Palembang berkomitmen melanjutkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.
"Mari mewujudkan pengelolaan APBN secara profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian yang berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku,” lanjutnya.
Acara internalisasi berjalan dengan lancar pada Rabu (20/9) lalu sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan diikuti oleh seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja mitra KPPN Palembang. (yn)