Diklat Pelatihan Jarak Jauh, Tepat Sasarankah?
Tulang Bawang, 13 Agustus 2020. Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang Dr. Syafitri Irwan ,S.Ag., M.Pdi sedang berada di Tulang Bawang Barat, Lampung. Syafitri hari ini menjadi narasumber Pelatihan Diwilayah Kerja pada Pelatihan Publikasi Ilmiah Angkatan II dan Penyusunan Bahan Ajar Angkatan II, dan pada siang hari ini Syafitri juga menjadi narasumber pada PDWK di Pesisir Barat, Liwa. Beliau menyampaikan Materi melalui Zoom Meeting.
Syafitri membuka materi dengan membahas kondisi PDWK saat Pandemi Covid-19 ini “Kegiatan PDWK ini mengalami pro dan kontra untuk pelaksanaannya, masih banyak pihak-pihak yang masih takut dengan kondisi saat ini jika harus melakukan PDWK. Walaupun dalam kondisi covid ini, Balai Diklat Keagamaan Palembang tetap melakukan panduan protokol kesehatan dalam melakukan kediklatan, yakni melakukan rapid test sebelum berangkat melaksanakan PDWK.”
“Tahun depan hampir 70% kediklatan akan dilakukan secara online, yang di takuti standard mutu yang telah di rancang ini tidak berjalan kepada peserta, dalam artian tidak tepat sasaran, dan belum lagi setelah saya menanyakan langsung kepada peserta, banyak peserta memilih diklat berjalan dengan cara PDWK/DDWK. Saya juga sepakat jika metode pembelajaran ini kalau bisa dilakukan dengan tatap muka, apalagi guru, guru sangat paham bagaimana perbedaan pembelajaran metode elearning di bandingkan metode face to face,” Ujar Syafitri.
"Tentu kasus ini akan saya sampaikan kepada Kepala Badan Litbang dan Diklat yang baru di dalam FGD yang akan diselenggarakan oleh Badan Litbang bersama BDK se-Indonesia, sebagai bentuk aspirasi Peserta diklat Khususnya dibawah wilayah BDK Palembang insya allah akan saya sampaikan, dan semoga diberikan kebijakan seperti yang kita harapkan." Tanggap beliau.
Ditengah penyampaian materi, kedua daerah mengalami kendala untuk masalah jaringan internet yang tidak mendukung, tetapi tim panitia tetap berusaha bagaimana materi ini dapat dilanjutkan, dan akhirnya materi berakhir walaupun sering terjadi kendala sinyal antar dua daerah, ini salah satu fakta nyata jika kedepan 70% kediklatan harus dilakukan secara elearning, maka akan sangat tidak efektif jika harus memasang target standard mutu yang tinggi untuk peserta (tri/)