Diklat Reguler Palembang Undang Pengajar dari Kanwil dan KPPN
  • 9 Maret 2021
  • 461x Dilihat
  • Berita

Diklat Reguler Palembang Undang Pengajar dari Kanwil dan KPPN

PALEMBANG – Sebagaimana biasanya,Senin (8/3) lalu BDK Palembang kembali kembali menggelar pelatihan reguler. Kali ini terdapat dua pelatihan yang digelar, yaitu Pelatihan Teknis Pengelolaan Pengeluaran Keuangan Negara serta Pelatihan Kerukunan Umat Beragama Angkatan III.

Kedua  pelatihan tersebut dibuka langsung oleh jajaran pejabat BDK Palembang, seperti Kepala BDK Palembang, Dr.Syafitri Irwan, S.Ag., M.Pd.I dan Kasi Administrasi Agus Apriansyah, S.Kom., MM. di aula BDK Palembang. Sebanyak 70 peserta hadir dalam pembukaan pelatihan tersebut.

Dalam laporannya pada pembukaan pelatihan tersebut, Agus yang juga bertindak selaku ketua panitia pelaksanaan memberikan informasi bahwa tenaga pengajar untuk kedua pelatihan tersebut terdiri dari 10 orang. Mereka antara lain 1 orang dari Balitbang dan Diklat Kemenag, 3 orang dari KPPN, 1 orang dari Kanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan dan 5 orang dari BDK Palembang sendiri.

Pelatihan reguler akan berlangsung selama 6 hari, memotong hari libur Isra Mi’raj pada Kamis (11/3) mendatang. Semua peserta pelatihan yang berasal  dari Sumatera Selatan, Lampung dan Bengkulu akan menghuni asrama BDK Palembang selama masa pelatihan.