Dir Diktis Ajak Pahami Pernyataan Gus Menteri Secara Kontekstual
  • 27 Februari 2022
  • 270x Dilihat
  • Berita

Dir Diktis Ajak Pahami Pernyataan Gus Menteri Secara Kontekstual

PALEMBANG (25/2) - Direktur Diktis, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., hadir di Balai Diklat Keagamaan Palembang pada Jumat (25/2). Kehadiran beliau di kampus BDK Palembang tersebut adalah untuk memberikan materi Pembangunan Bidang Agama kepada 8 angkatan pelatihan yang digelar BDK Palembang pada pekan ini.

Dalam pemaparan materinya, Prof. Suyitno didampingi oleh Musyadad, M.Si., salah seorang panitia pelatihan dari BDK Palembang. Mata pelatihan Pembangunan Bidang Agama yang berdurasi 3 Jam pelajaran tersebut dihadiri secara langsung oleh 4 angkatan pelatihan reguler di aula BDK Palembang, serta disimak secara virtual via Zoom Meeting oleh 4 angkatan Pelatihan di Wilayah Kerja Kota Prabumulih dan Kabupaten Ogan Ilir. Prof. Suyitno turut menekankan pentingnya pentingnya memahami visi dan misi Kemenag bagi semua pegawai satuan kerja Kemenag dimana pun tanpa terkecuali, karena pegawai Kemenag adalah tuan rumah bagi Kementerian Agama itu sendiri.

“Kita harus tau visi misi kemenag, dari situ kita tau seperti apa rumah kita. Mengapa kita perlu mengetahui isi rumah kita? Agar kita ada tanggung jawab, lalu kita akan memastikan rumah aman, nyaman,” ujar Prof. Suyitno. “Jangan sampai tuan rumah menjelekkan rumah sendiri. Kalo sampai ada, berarti ada yg salah,” sambungnya.

Selain menyampaikan materi Pembangunan Bidang Agama, Prof. Suyitno juga turut memberikan wejangan terkait pentingnya moderasi beragama di Indonesia.

“Moderasi itu bukan pilihan tetapi kebutuhan, karena kita telah lahir di negara yang sudah beragam suku, agama, bahasa, adat dan budaya. Jadi kita tidak bisa memilih untuk menghindarinya, kita harus bisa menerima karena itu takdir kita, maka dari itu kita harus menjaga negara ini, kita harus bangga akan itu,” pungkasnya.

Di tempat terpisah setelah kelas selesai, tim BDK TV berkesempatan mewawancarai Prof. Suyitno di waktu senggangnya. Beliau menyambut tim BDK TV dengan hangat dan turut memberikan beberapa nasihat terkait pembangunan bidang agama dan moderasi beragama di kalangan ASN Kemenag.

“Kita punya tugas yang tidak ringan," buka Prof. Suyitno. “Kita harus melakukan usaha diseminasi di kalangan ASN Kementerian Agama yang jumlah satkernya sangat besar. Oleh karena itu, menurut saya harus ada langkah-langkah yang sifatnya masif. Tentu saja peran penting kepala satker sangat dominan.” Menurut Prof. Suyitno, inisiatif dari pimpinan setiap satker adalah langkah paling awal untuk menggiring ASN Kemenag agar dapat menjalankan tusi masing-masing demi merealisasikan visi dan misi Kemenag.

Selain tentang pembangunan bidang agama dan moderasi beragama, Prof. Suyitno juga turut memberikan tanggapan terkait respons publik terhadap Surat Edaran 05 Tahun 2022 Kementerian Agama tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, serta pernyataan Menteri Agama yang baru-baru ini ramai diperbincangkan publik.

“Secara substantif sebenarnya yang disampaikan beliau (Menteri Agama) sudah sangat proporsional, karena beliau tengah berbicara dalam konteks bagaimana menjamin keharmonisan kehidupan beragama di Indonesia, khususnya membangun kohesivitas, harmonisasi di lingkungan kita semua agar kemudian masing-masing dari kita saling menghargai. Termasuk di dalamnya menertibkan pengeras suara (TOA) yang ada di masjid - musala,” terang Prof. Suyitno. Ia menekankan pentingnya memahami pernyataan Menteri Agama secara kontekstual dan komprehensif, bukan hanya secara tekstual, agar tidak tercipta kesalahpahaman dalam menanggapi pernyataan Menteri Agama.

“Sayangnya, kita terkadang tidak memahami secara komprehensif dan secara kontekstual. Tugas kita sebagai ASN saya kira adalah memberikan pemahaman itu kepada masyarakat secara luas, sehingga (berita tersebut) kemudian tidak digoreng, apalagi ada kesan terpotong-potong pemberitaannya,” lanjut Prof.  Suyitno. Ia mengajak ASN Kemenag untuk memahami pernyataan Menteri Agama secara benar dan menyampaikannya kepada masyarakat luas sebagai bentuk edukasi.