Direktur Pendis Kemenag RI Isi Materi Diklat Pembangunan Bidang Agama
  • 13 Maret 2021
  • 794x Dilihat
  • Berita

Direktur Pendis Kemenag RI Isi Materi Diklat Pembangunan Bidang Agama

PALEMBANG - Dr. H. Rohmat Maulana Sapdi, M.Pd., Direktur Pendis Kemenag RI menjadi pemateri dalam virtual meeting yang digelar untuk peserta regular dan PDWK yang ada di Sungailiat dan Pangkal Pinang. Dalam meeting tersebut, Rohmat menyampaikan materi Pembangunan Bidang Agama.

Rohmat menjelaskan bahwa Indonesia sangat memerlukan pembangunan di bidang keagamaan,  karena rakyat perlu difasilitasi dalam menerapkan keyakinan beragamanya. Selain itu, Indonesia bukanlah negara sekuler yang memisahkan keberlangsungan tata negara dengan keberagamaan, sehingga Kemenag wajib mengayomi semua agama atau menjadi penengah bagi berbagai agama yang merupakan salah  ujud dari pelayanan terhadap salah satu hak asasi manusia.

Kebijakan yang diperlukan dalam mewujudkan pembangunan di bidang agama menurut Rohmat antara lain yaitu meningkatkan pemahaman dan pengalaman agama, meningkatkan kerukunan umat beragama, meningkatkan mutu dan akses pendidikan agama dan keagamaan,  meningkatkan mutu pelayanan haji serta meningkatkan tata kelola pembangunan di bidang agama.

Dalam kesempatan tersebut juga Rohmat menyampaikan pentingnya menginternalisasikan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama untuk mewujudkan program prioritas Indonesia dalam pembangunan di bidang agama.