Entry Meeting Audit BPK RI, Evaluasi Pengelolaan Keuangan Kemenag Sumsel Dimulai
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 10 Februari 2025
  • 5x Dilihat
  • Berita

Entry Meeting Audit BPK RI, Evaluasi Pengelolaan Keuangan Kemenag Sumsel Dimulai

Palembang, 10 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Selatan menggelar kegiatan Entry Meeting Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Acara yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sumsel ini dihadiri oleh Dr. H. Syafitri Irwan, S.Ag, M.Pd.I Kakanwil Kemenag Sumsel, Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang Dr. H. Saefudin, S.Ag, M.Si, perwakilan dari UIN Raden Fatah Palembang, jajaran pejabat administrator Kanwil Kemenag Sumsel, serta para pengelola keuangan.

 

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Sumsel menyampaikan bahwa kehadiran tim auditor BPK RI sangat diperlukan sebagai bentuk bimbingan dan penguatan dalam pengelolaan anggaran serta penyusunan laporan keuangan. 

“Kami sangat membutuhkan bimbingan dari BPK RI sebagai penguatan kami di tingkat kantor wilayah dalam mengelola anggaran dan menyusun pelaporan keuangan,” ujar Syafitri.

 

Tim auditor BPK RI yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Demetria Maria Ririen Dajatiturini sebagai Pengendali Teknis 4, Rio Anggoro Murti sebagai Ketua Sub Tim 5 Wilayah Sumsel, serta Ira Sugiarsih dan Doni Ikhwansyah sebagai anggota.

 

Dalam arahannya, Demetria Maria Ririen Dajatiturini menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan audit ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 

 

Ia menambahkan bahwa Sumatera Selatan merupakan salah satu wilayah yang memberikan kontribusi dalam penyusunan opini untuk Kementerian Agama. 

 

“Adapun aspek yang akan diaudit meliputi Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, Kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI)” Terang Ririen

 

Sementara itu, Rio Anggoro Murti selaku Ketua Sub Tim 5 Wilayah Sumsel menjelaskan bahwa proses audit akan berlangsung selama 16 hari, dengan jadwal sebagai berikut:

10 – 15 Februari 2025: Pemeriksaan di Kanwil Kemenag Sumsel.

16 – 22 Februari 2025: Pemeriksaan di UIN Raden Fatah Palembang.

23 – 25 Februari 2025: Pemeriksaan di Balai Diklat Keagamaan Palembang.

 

Metode pemeriksaan akan dilakukan melalui wawancara, pengecekan fisik, dan fokus pada belanja modal akun 53. Ia juga menegaskan bahwa tujuan dari audit ini adalah sebagai bagian dari pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Agama. 

 

“Kami akan menganalisis setiap akun untuk memastikan kesesuaiannya, memeriksa kelengkapan data, serta melakukan uji petik terhadap SPJ Belanja tahun 2024,” jelasnya. 

 

Untuk itu, komunikasi lebih lanjut dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan dilakukan selama proses audit berlangsung.

 

Kegiatan ini turut diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan yang bergabung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. 

 

Sebagai penutup, Kakanwil mengingatkan seluruh pengelola keuangan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel agar standby dan menyiapkan seluruh dokumen pelaporan keuangan yang diperlukan dalam audit BPK RI.

 

Dengan adanya audit ini, diharapkan pengelolaan keuangan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel dapat semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.