Evaluasi Zona Integritas Tahun 2020 sebagai Bagian dari Akselerasi Reformasi Birokrasi
  • 6 Oktober 2020
  • 634x Dilihat
  • Berita

Evaluasi Zona Integritas Tahun 2020 sebagai Bagian dari Akselerasi Reformasi Birokrasi

Depok, (6/10/20) Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan (Badan Litbang dan Diklat) Kementerian Agama Republik Indonesia mengadakan kegiatan Evaluasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2020 sebagai Bagian dari Akselirasi Reformasi Birokrasi" kegiatan dilaksanakan di Hotel Savero Depok selama 3 hari Fullboard tanggal 6 s.d 8 Oktober 2020, dikarenakan Kementerian Agama khususnya Badan Litbang dan Diklat mendukung upaya pemutusan rantai Covid-19 Peserta pada kegiatan ini akan dibagi menjadi dua bagian, yakni bagian pertama secara on class, bagian kedua secara online.

Peserta yang ditetapkan Bagian Pertama yakni Panitia dari Sekretariat Badan Litbang dan Diklat, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Pusdiklat Tenaga Administrasi, Puslitbang LKKMO, Inspektorat Jendral, Sekretariat Jendral beserta TIM ZI yang akan mempresentasikan terkait Evaluasi ZI tahun 2020 yaitu Balai Diklat Keagamaan Jakarta, Balai Diklat Keagamaan Bandung, Balai Diklat Keagamaan Semarang, dan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran. dan Peserta yang ditetapkan secara online adalah Seluruh Balai Diklat Keagamaan dan Balai Litbang Agama yang ada.

Kegiatan Evaluasi ini dibuka pada tanggal 6 Oktober 2020 di Hotel Savero Depok, dibuka langsung oleh Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Prof.Dr.H.Moh.Isom,M.Ag. Isom mengajak seluruh Unit Kerja di bawah Wilayah Badan Litbang dan Diklat untuk mengutamakan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kementerian Agama.

"Meneruskan Keputusan Menteri Agama Nomor 186 Tahun 2017, Kementerian Agama dalam hal ini Inspektorat Jendral telah melakukan pembangunan Zona Integritas melalui Pilot Project pembangunan Zona Integritas terhadap beberapa satuan Organisasi/Satuan Kerja/ Unit Pelaksana Teknis pada Kementerian Agama menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) maka dari program ini perlu dikoordinasikan secara terintegrasi melalui mekanisme yang ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaan pembangunan Zona Integritas selain itu, perlu adanya penyelarasan instrumen Zona Integritas dengan Instrumen Evaluasi Reformasi Birokrasi serta menyederhanakan pada indikator proses dan indikator hasil yang lebih fokus dan akurat sesuai kondisi Kementerian Agama." Ujar Isom.

Isom menambahkan "Proses ataupun Keberhasilan dari pembangunan Zona Intergritas ini harus dilakukan secara intensif, serius, dan sungguh-sungguh yang diwujudkan melalui program dan tindakan yang nyata secara terpadu dan komprehensif. maka dari itu melalui kegiatan ini dimaksudkan sebagai acuan bagi seluruh Balai Diklat maupun Balai Litbang dibawah wilayah Badan Litbang dan Diklat dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi maupun menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Bandar selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Diklat Keagamaan Palembang (BDK Palembang) yang sekaligus menjadi Ketua dalam Tim ZI BDK Palembang mendelegasikan Tri Juliansyah untuk mengikuti kegiatan Evaluasi ini, guna TIM ZI yang mengikuti Evaluasi ini dalam menjelaskan kepada TIM ZI yang lain jika ada rencana program tambahan yang dapat membantu pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di BDK Palembang. Bandar menambahkan "Pada kegiatan ini, ada dua BDK dan 1 Lajnah yang sedang berjuang mewujudkan unit kerjanya menjadi WBK, dan 1 BDK yang juga sedang berjuang mewujudkan WBBM untuk unit kerjanya, maka dari itu kita harus bisa mencontoh atau paling tidak kita bisa melihat semangat mereka dalam mengatur strategi dalam mewujudkan unit kerja yang memenuhi kualifikasi WBK sampai menjadi WBBM kelak."