Gugus Tugas COVID-19 Kawal Protokol Kesehatan di PDWK Lampung Utara
  • 8 Maret 2021
  • 311x Dilihat
  • Berita

Gugus Tugas COVID-19 Kawal Protokol Kesehatan di PDWK Lampung Utara

LAMPUNG UTARA - Kabupaten Lampung Utara salah satu daerah yang sangat mendukung upaya pemerintah pusat dalam memutus rantai penyebaran COVID-19, terbukti dengan datangnya Tim Gugus Tugas COVID-19 ke titik lokasi penyelenggaraan PDWK oleh BDK Palembang, Kamis (05/03).

Protokol kesehatan terkait penyelenggaraan event/pertemuan diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dalam aturan itu dijabarkan, penyelenggaraan event yang dimaksud adalah seminar, konferensi nasional maupun internasional, perjalanan insentif, konferensi dan pameran.

Kegiatan tersebut berpotensi terjadinya penularan COVID-19 karena mengumpulkan orang dalam waktu dan tempat yang sama. Untuk itu, perlu dilakukan upaya pencegahan penularan COVID-19 dengan penerapan protokol kesehatan oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 dengan  meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional dan meningkatkan kesiapan, kemampuan dalam mencegah, memdekteksi dan merespon terhadap COVID-19.

Tepat di acara PDWK Pelatihan Tematik RA yang di lakukan di MTS N 1 Lampung Utara dan PDWK Moderasi Beragama Nasionalisme/KUB yang dilakukan di MAN 1 Lampung Utara, protokol kesehatan sangat di diperhatikan, antara lain pemakaian masker, disinfeksi secara berkala dan menjaga jarak serta terbukti dengan penjagaan Tim Gugus Tugas COVID-19 ke titik lokasi.