H. Abadil Isi Materi Diklat Bela Negara di BDK Palembang
  • 26 Mei 2021
  • 451x Dilihat
  • Berita

H. Abadil Isi Materi Diklat Bela Negara di BDK Palembang

PALEMBANG (25/5) – Pada hari kedua Diklat Bela Negara Angkatan II yang diselenggarakan BDK Palembang sejak (24/4) lalu, H. Abadil, S.Ag, M.Si menjadi salah satu pengisi materi dengan judul “Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara”. Abadil sendiri merupakan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam penyampaian materinya, Abadil menyampaikan tentang definisi ASN, yaitu profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintahan. Menurut Abadil, jabatan dalam lingkup ASN merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang pegawai aparatur sipil dalam suatu satuan organisasi.

Terdapat 3 poin dalam pengembangan karir ASN yang dijelaskan Abadil, yaitu merit system sebagai kebijakan dan manajemen ASN; pengembangan karier PNS berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja; memenuhi rasa adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

"Jika ingin bebas dari keteraturan dan kedisiplinan, buatlah dunia sendiri. Jangan pernah jadikan aturan itu menjadi keputusasaan. Jika kamu membiarkan dirimu sendiri tidak disiplin dalam hal-hal kecil, kemungkinan kamu tidak akan disiplin dalam hal-hal besar," demikian kutipnya sebelum mengakhiri materi pelatihan.