Isi Diklat di BDK, Pengajar BKKBN Terangkan Bahaya Stunting dan Cara Pencegahannya
PALEMBANG (7/4) - Pelatihan Penyuluh Informasi Publik (PIP) yang di sampaikan oleh Dra. Theodora Panjaitan, M.Sc, selaku Widyaiswara Ahli Utama Pusdiklat KKB - BKKBN pada hari Rabu (7/4), di ruang kelas kampus Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang berlangsung dengan lancar. Kepada para penyuluh yang menjadi peserta diklat, pengajar yang akrab disapa Ibu Dora itu menyampaikan materi tentang Bahaya Stunting.
Stunting adalah kondisi fisik dimana tinggi badan seorang anak lebih pendek dibanding tinggi badan anak seusianya. Menurut UNICEF, stunting terjadi pada anak-anak usia 0 sampai 59 bulan dengan tinggi di bawah minus (stunting sedang dan berat) dan minus tiga (stunting kronis) diukur dari standar pertumbuhan anak keluaran WHO. Di Indonesia, kasus stunting masih menjadi masalah kesehatan dengan jumlah yang cukup banyak.
Menurut Dora, stunting adalah kegagalan pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama. Tanda-tanda gejalanya adalah stunted alias pendek, mempunyai kecerdasan yang lebih rendah dan risiko penyakit yang tidak menular.
Pencegahan stunting bisa dilakukan dengan cara-cara memberikan anak gizi seimbang agar pertumbuhan tubuh dan otak anak dapat seimbang, melakukan aktivitas fisik seperti olahraga minimal 30 menit setiap hari, serta tidak membiarkan anak tidur larut malam agar anak mendapat istirahat yang cukup. Dora secara khusus menggarisbawahi cara penanggulangan stunting dengan cara mengintervensi gizi. Dalam hal ini jenis sajian makanan harus seimbang dan bergizi sesuai dalam kampanye stunting "Isi Piringku".
Hasil dari pembelajaran ini diharapkan peserta mampu menerapkan pencegahan stunting, dimana peserta dapat menjelaskan definisi stunting, dapat menjelaskan ciri dan gejala stunting, penyebab stunting, menjelaskan tiga komponen stunting yang sudah dijelaskan pada pelatihan tersebut serta juga dapat menjelaskan urgensi penyiapan kehidupan berkeluarga.