Jangan Ada Lagi Pustakawan Yang Tersesat (Missmatch)
Jakarta (29/4), Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyusunan analis jabatan dan analis beban kerja (ANJAB dan ABK) Jabatan Fungsional Pustakawan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
Bertempat di hotel Mercure Jakarta Batavia, acara ini diisi oleh narasumber dari Perpusnas RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama.
Acara ini dibuka secara oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag, dalam pembukaan ia menyampaikan “Sosialisasi dan penyusunan ANJAB dan ABK hari ini harus ada hasil yang real, jangan lagi ada pustakawan yang missmatch (sesat) karena ditempatkan pada jabatan lain seperti bendahara, kepegawaian dan sebagainya”.
Selain Kepala Badan turut hadir Sekretaris Badan Litbang dan Diklat membuka kegiatan tersebut. Ia mengharapkan dengan kegiatan ini peserta dapat meningkatkan wawasan, dengan menggali semua informasi dengan narasumber yang ada mengenai ANJAB ABK ini.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari mulai 29 April sampai 1 Mei 2024. Peserta yang di undang berjumlah 65 orang yang berasal dari Badan Litbang dan Diklat, Lajnah, Balai Diklat, Pusdiklat, Loka Diklat dan sejumlah perwakilan dari K/L. (Ayu)