Kantongi Izin Satgas Covid-19, BDK Palembang Gelar Pelatihan Reguler Pertama di Masa Pandemi
  • 1 Februari 2021
  • 737x Dilihat
  • Berita

Kantongi Izin Satgas Covid-19, BDK Palembang Gelar Pelatihan Reguler Pertama di Masa Pandemi

PALEMBANG – Sesuai dengan surat balasan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palembang, untuk pertama kalinya, kini Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang menggelar kembali Pelatihan Reguler di Kampus BDK Palembang.

BDK Palembang telah diizinkan untuk menyelenggarakan kembali pelatihan secara tatap muka di lingkungan Palembang, dengan syarat semua peserta maupun panitia yang terlibat harus mengikuti protokol kesehatan di sepanjang proses pelatihan.

Sebanyak 70 Peserta dari berbagai Kemenag kabupaten/kota dari Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu serta Provinsi Bangka Belitung yang mengikuti pelatihan di BDK diwajibkan untuk membawa surat keterangan hasil rapid test antibodi. Terdapat dua pelatihan yang dilaksanakan di BDK Palembang, antara lain Pelatihan Teknis Karya Ilmiah bagi Jabatan Fungsional Angkatan I dan Pelatihan Media Pembelajaran Bebasis Multimedia yang dimulai dari tanggal 25 hingga 30 Januari 2021.

Dr. Syafitri Irwan, S.Ag, M.Pd.I. selaku Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang turut membuka pelatihan tersebut.

“Dimohon kiranya Bapak/Ibu peserta setiap memasuki ruang belajar diharuskan mencuci tangan dan selalu menggunakan masker, serta tetap menjaga jarak, sehingga kita tetap aman dan insya Allah selalu dalam keadaan sehat walafiat,” demikian pesannya sebelum pelatihan dimulai.

Lebih lanjut, Syafitri jugaberharap jika dalam kondisi sulit seperti saat ini, pelatihan temu fisik pertama di tahun 2021 tersebut dapat berjalan dengan standar kualitas yang sama baiknya dengan pelatihan di masa-masa sebelum pandemi.

“Dan juga materi yang disampaikan oleh narasumber maupun widyaiswara bisa mendorong untuk lebih banyak lagi memperoleh pengetahuan dan keterampilan,” timpal Syafitri.