Kepala BDK Palembang: Satukan Kompetensi dan Konfidensi
SUNGAILIAT - Kegiatan Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) Peningkatan Kinerja Staf Angkatan IV berlangsung, pada Kamis (9/3) lalu di MAN 1 Sungailiat, Bangka. Kepala BDK Palembang, Dr. Syafitri Irwan, S.Ag., M.Pd.I memaparkan materi bertemakan "Peningkatan dan Penjaminan Mutu Diklat Administrasi" kepada peserta diklat secara daring via aplikasi Zoom Meeting. PDWK tersebut diikuti oleh 40 orang peserta.
“Banyak cara sebetulnya bisa kita lakukan untuk meningkatan kinerja staf. Dalam beberapa teori misalnya dengan mendorong para ASN untuk mengikuti pelatihan pendidikan yang didukung oleh anggaran dari Kementerian Agama, dan kali ini Pelatihan Kinerja Staf menjadi prioritas kita. Dan itu kita rangkum menjadi berbagai macam materi, disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di unit kerja kita, Kementerian Agama. Oleh karena itu tentunya melaksanakan pelatihan yang memang betul betul dibutuhkan oleh staf atau pegawai di bidang Agama,” buka Syafitri
Pada kesempatan tersebut juga, Syafitri menyampaikan jika kinerja ASN seiring dengan waktu harus semakin lebih terperinci sesuai bidang keahlian masing-masing.
“Ada beberapa pemetaan, terkait hari ini, bahwa ada peralihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, dan kita semakin menjadi terbiasa dengan situasi ini, mengingatkan bahwa kita sebagai pegawai kemenang memiliki spesifikasi masing-masing yang dicoba untuk menonjolkan keahlian kita di bidang masing-masing. Pada pelatihan peningkatan kinerja staf ini diharapkan agar ke depan, pegawai yang telah mengikuti pelatihan dapat menjadi lebih terampil dan menjadi profesional di bidangnya. Tetapi Kunci dasarnya adalah peserta betul-betul memiliki orientasi untuk mengubah dirinya menjadi lebih baik, karena tanpa orientasi itu, maka apapun pelatihannya akan percuma,” pungkasnya.
Syafitri mengatakan jika output dari pelatihan yang diterima peserta akan sangat bergantung kepada pribadi setiap peserta agar dapat bermanfaat dalam pengembangan kompetensi dan konfidensi atau kepercayaan diri peserta dalam menjalankan peran dan tugas sebagai ASN. Singkatnya, kompetensi dan konfidensi adalah dua hal yang berkaitan satu sama lain.
"Misalnya saya, sebagai kepala balai, yang diatur dalam regulasi Permenpan RB dan turunan dari PMA, ada poin poin pokok yang mengatur tugas tugas saya selaku Kepala Balai, jika saya tidak mengetahui regulasi itu maka saya tentu tidak konfiden dalam menjalankan tugas saya, maka dari itu, saya harus memahami dulu, apa tugas tugas Kepala Balai dalam regulasi itu, setelah saya tahu, langkah selanjutnya saya meningkatkan Kompetensi saya dengan cara mengikuti mengikuti berbagai macam pelatihan yang menyangkut tugas saya sebagai Kepala Balai,” tutur Syafitri kepada peserta.