KONSEP WEBINAR
KONSEP WEBINAR
Oleh
Elsy Zuriyani
A. PENDAHULUAN
Semenjak menyebarnya pandemi COVID-19 di seluruh dunia termasuk Indonesia maka pemerintah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan karyawan untuk dapat bekerja dari rumah saja atau work from home (WFH) bertujuan untuk meminimalisir dan memutus rantai penyebaran coronavirus. Sementara itu pemerintah juga mengharapkan kegiatan kantor tetap berlanjut termasuk balai diklat keagamaan yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi pegawai dibawah kementerian agama. Artinya proses diklat tetap berlangsung dibawah kondisi pandemic COVID-19. Disini antara peserta diklat dengan tenaga pengajar serta panitia berada pada daerah yang berbeda. Sehingga perlu digunakan sesuatu untuk menjembatani perbedaan jarak diantaranya. Salah satunya adalah dengan melaksanakan diklat secara online yaitu Website Seminar (Webinar). Dengan memanfaatkan webinar maka peserta diklat, tenaga pengajar dan panitia bisa melakukan tatap muka walaupun jarak jauh memisahkan.
Karena webinar bisa mengatasi jarak yang memisahkan maka timbul pertanyaan apa itu webinar dan apa manfaatnya bagi pelaksanaan diklat dengan menggunakan webinar. Oleh karena itu penulis akan membahas apa itu dan Manfaat dari webinar bagi balai diklat.
Download Versi Lengkap Disini /upload/files/Webinar.pdf