Kreatif, Responsif dan Tanggap Perubahan, Syarat Penting bagi ASN
  • 26 Maret 2021
  • 800x Dilihat
  • Berita

Kreatif, Responsif dan Tanggap Perubahan, Syarat Penting bagi ASN

BOGOR - Sebanyak 50 orang perwakilan dari Balai Litbang dan Diklat se-Indonesia mengikuti acara di Hotel Horison Ultima Bhuvana Bogor selama tiga hari, mulai Kamis sampai dengan Sabtu, 25 s.d 27 Maret 2021 untuk menghadiri Rapat Koordinasi Kepegawaian Tahun 2021. Sebelum menghadiri Rakor, seluruh peserta dan panitia diwajibkan untuk melakukan tes pemeriksaan Covid-19 berupa Rapid test Antigen atau PCR test, agar kesehatan seluruh peserta dan panitia terjamin.

Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. M. Isom, M.Ag membuka langsung Rapat Koordinasi pada kamis malam didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Dr. Asro'i, M.Pd. Pada pembukaan, Asro'i menyampaikan bahwa ada tiga materi penting yang akan disampaikan selama Rakor yaitu materi tentang Penyusunan dan Praktek SKP berdasarkan PP Nomor 30 tahun 2019,  materi tentang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional dan Pola Karir Jabatan Fungsional serta materi tentang Teknis Pengajuan Klaim PP 70 tahun 2015. Ketiga materi tersebut disampaikan langsung oleh para pejabat berwenang di bidangnya, seperti Direktur Kinerja ASN BKN, Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDMA Kemen PAN-RB dan Kepala cabang utama PT. TASPEN Jakarta dengan tujuan agar isi materi yang disampaikan tepat dan dapat menjawab langsung pertanyaan dan permasalahan yang sering muncul di lapangan.

Selain penyampaian laporan oleh ketua panitia, dalam pembukaan, Prof. Dr. H. M. Isom, M.Ag juga menyampaikan pengarahan. Isom menekankan bahwa sangat penting bagi aparatur sipil negara, khususnya analis kepegawaian untuk kreatif, responsif dan berpikir ke depan terhadap perubahan zaman dan teknologi. Analis kepegawaian yang namanya nanti akan berubah menjadi analis SDM Aparatur memiliki tanggungjawab penting dalam sebuah lembaga yaitu sebagai pemerkuat fungsi SDM, sehingga sangat perlu untuk memiliki pola pemikiran yang kreatif, terutama dalam kegiatan pengembangan SDM. Selain itu analis kepegawaian juga perlu responsif dalam dua hal, yaitu responsif terhadap penyelesaian kendala dan responsif terhadap perubahan terutama perubahan teknologi agar setiap proses pengembangan dapat semakin efektif dan efisien.