Mari Bersinergi Bersama Menciptakan Indonesia Harmonis, Rukun dan Damai
Muara Enim (15/11), Hari ini peserta Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Keluarga Sakinah Angkatan V, PDWK Manajemen Kemasjidan Angkatan VII, PDWK Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Rumah Ibadah Angkatan IV dan V pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim dan Kab. OKU Timur menerima materi “Konsep Moderasi Beragama” dari H. M. Arfi Hatim, M.Ag selaku Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
“Indonesia merupakan negara yang bermasyarakat religius dan majemuk. Meskipun bukan negara agama, masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi. Menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara. Atas kondisi keberagaman inilah Moderasi Beragama diperlukan” ungkap arfi mengawali pembelajaran.
“Moderasi Beragama merupakan cara pandang, sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa” tutur pria kelahiran Makassar.
“Penguatan Moderasi Beragama bertujuan memperkuat pemahaman dan esensi ajaran beragama dan berkepercayaan kehidupan masyarakat. Penguatan Moderasi Beragama berorientasi pada upaya pelindungan hak beragama serta hak beribadah umat beragama dan penghayat kepercayaan sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan” tambahnya.
“Penguatan Moderasi Beragama sebagai sarana pendidikan masyarakat secara adil dan inklusif, fasilitasi inovasi program kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan, peningkatan literasi beragama di media sosial, dan pengembangan referensi keagamaan yang menyebarluaskan nilai moderat” tuturnya dihadapan 100 orang peserta melalui zoom metting.
“ Oleh karena itu, mari bersama-sama bersinergitas antar umat beragama, penghayat kepercayaan, pegawai ASN, TNI, Polri, media dan dunia usaha diharapkan mampu menciptakan masyarakat Indonesia yang harmonis, rukun, dan damai. Pelibatan dan pemberdayaan Ormas Keagamaan, Tokoh Agama dan FKUB dalam penguatan Moderasi Beragama sebagai representasi keterlibatan masyarakat yang difasilitasi negara” pungkasnya.
PDWK ini dilaksanakan selama 6 hari mulai tanggal 13 s.d 18 November 2023 yang diikuti oleh Guru PTA dan TPQ, para P2UKK/pengevaluasi pembinaan keagamaan dan Marbot/pengadministrasi pada Kankemenag Kab. Muara Enim dan Kankemenag Kab. OKU Timur. (Yn)