• Yeni Lesmana Dewi
  • 11 Juni 2024
  • 98x Dilihat
  • Berita

"Mari Kita Menatap ke Depan" dengan Visi Misi Kemenag Untuk Memajukan Bangsa

Palembang (11/6), Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sumsel, H. Win Hartan, S.Ag, M.Pd.I, kembali memberikan Materi Pelatihan Visi Misi Kementerian Agama dan Nilai - nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku pada Balai Diklat Keagamaan Palembang.

 

Dalam materinya Win Hartan menjabarkan secara detail isi dari PMA No. 20 Tahun 2020. Kementerian agama memiliki Visi "Kementerian Agama yang Profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong" 

 

Sedangkan Misinya adalah Meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama; Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama; Meningkatkan layanan keagamaan yang adil dan merata; Meningkatkan layanan pendidikan yang bermutu; Meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan; serta memantapkan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance).

 

Selanjutnya, ia juga menyampaikan isi dari PMA No 12 Tahun 2019 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kementerian Agama.

 

"Sebagai ASN Kementerian Agama kita harus mempunyai 5 Nilai Dasar yaitu Iman dan Taqwa kepada Tuhan YME, Integritas, Profesionalitas, tanggung Jawab dan Keteladanan" ungkapnya.

 

"Mari kita menatap ke depan, jauh ke depan dengan visi misi kemenag untuk menjadi bangsa yang maju. Jadilah ASN yang profesional yang mampu meningkatkan kinerja serta prestasi. karena kalian berperan penting dalam mencerdaskan anak bangsa, bukan hanya menciptakan anak yang cerdas tetapi juga anak yang berakhlak mulia" harapnya.

 

"Oleh karena itu ikutilah pelatihan ini dengan sebaik-baiknya agar ilmu yang didapat bermanfaat dan bisa diimplementasikan pada instansi masing-masing" pesan Win saat memberikan materi.

 

Pelatihan ini diikuti oleh 115 peserta dari unsur tenaga pendidikan dan pengawas. Pelatihan ini dilaksanakan selama 6 hari mulai tanggal 10 Mei dan berakhir pada Sabtu15 Mei 2024. (Ms)