Melayani Dengan Hati, Melayani Sepenuh Hati, tagline DPMPTSP Kota Palembang
Palembang (28/12) Keinginan besar BDK Palembang dalam mencapai Zona Integritas dalam waktu dekat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Palembang menjadi salah satu tujuan Breachmarking Balai Diklat Keagamaan Palembang pada Tahun 2022, Dinas PMPTSP Kota Palembang dinilai sangat bisa menjadi acuan BDK Palembang dalam mencontoh bentuk Pelayanan Publik yang baik dan profesional. Pada kesempatan ini Kasubag Tata Usaha BDK Palembang, Mukmin, S.H.I.,M.Sy dan seluruh 17 Tenaga Honorer BDK Palembang tanpa kecuali dilibatkan pada kunjungan pada hari ini.
Setiba Pegawai BDK Palembang di Mal Pelayanan Publik Dinas PMPTSP Kota Palembang, Staf Umum Dinas PMPTSP Kota Palembang yang diwakili oleh Hanifa dan Rohani menyambut dengan ramah kehadiran semua Pegawai BDK Palembang. Mereka mengajak mengitari isi gedung dan sekaligus menjelaskan langsung pelayanan apa saja yang ada di Mal Pelayanan Publik Dinas PMPTSP Kota Palembang.
Dinas PMPTSP Kota Palembang merupakan Mal Pelayanan Publik yang multifungsi dalam bentuk Pelayanan kepada semua masyarakat Kota Palembang, Mal Pelayanan Publik Dinas PMPTSP Kota Palembang berdiri sejak Tahun 2019 dan memiliki total 112 layanan, semua bentuk pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik Dinas PMPTSP Kota Palembang diawasi langsung oleh Ombusman RI.
Mal Pelayanan Publik Dinas PMPTSP Kota Palembang yang terbagi menjadi 3 lingkar bentuk pelayanan, yakni ; yang pertama Lingkar Vertikal Lalu, lingkar kedua dan yang terakhir lingkar teknis. Dalam mal ini ada beberapa layanan unggulan yang sering dikunjungi oleh masyarakat kota Palembang diantaranya urusan KTP atau KK di Dukcapil Kota Palembang, Perizinan di Dinas Tata Kota, dan Pelayanan dalam pembuatan SIM di Samsat maupun Pembayaran Tilang Elektronik yang saat ini sudah berjalan di Kota Palembang.
Tempat akhir kunjungan tertuju di ruang VIP, yang dimana telah menunggu Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas PMPTSP Kota Palembang, Eddy Airlangga, S.STP., M.Si, dan Kepala Bidang Pengaduan, kebijakan, Pelaporan, Pelayanan Dinas PMPTSP Kota Palembang Citra Martikalini, S.STP.,M.Si
Eddy menjelaskan lebih dalam, apa itu Dinas PMPTSP Kota Palembang, sejak kapan dan kenapa bisa terbentuk, lalu bagaimana cara Mal Pelayanan Publik dalam mengatur alur pengaduan terkait Pelayanan yang mereka dapatkan dan bagaimana kinerja Mal Pelayanan Publik Dinas PMPTSP Kota Palembang dalam melakukan pelayanan sehingga memiliki Jargon / tagline “Melayani dengan Hati, Melayani Sepenuh Hati.”
Lalu Citra Martikalini lebih membahas tentang teknis penilaian Menpan RB terhadap Mal Pelayanan Publik Dinas PMPTSP Kota Palembang dalam pencapaian Zona Intergritas, Citra berkata “Yang penting ada dan berfungsi, gak perlu mewah. Yang sulit itu menciptakan konsep intergritasnya, integritas itu Konsepnya continueitas atau berlanjut, jangka panjang”
Brenchmarking ditutup dengan pemberian Cindramata oleh Dinas PMPTSP Kota Palembang Kota Palembang kepada BDK Palembang dan foto bersama di depan Gedung Mal Pelayanan Publik Dinas PMPTSP kota Palembang.(Dom)