Menciptakan Rasa Keadilan
الحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَتَابِعِيْهِ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ الْمُنَـزَّهُ عَنِ الْجِسْمِيَّةِ وَالْجِهَةِ وَالزَّمَانِ وَالْمَكَانِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ أَمَّا بَعْدُ، عِبَادَ الرَّحْمٰنِ، فَإنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ المَنَّانِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْقُرْآنِ: لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَحِيمٌ
Hadirin kaum muslimin rahimakumullah,
Pada hari yang penuh rahmat dan berkah ini, saya sebagai khatib mengajak kepada hadirin sekalian, marilah kita selalu bersyukur atas segala nikmat dan karunia yang telah dianugerahkan Allah Swt. kepada kita sekalian. Shalawat serta salam semoga Allah curahkan kepada nabi Muhammad Saw. kepada keluarga, para sahabatnya dan kepada para pengikutnya hingga hari akhir kelak.
Pada kesempatan ini pula, khatib berpesan marilah kita tingkatkan iman dan takwa kepada Allah Swt, dengan sebenar-benarnya takwa, berusaha melaksanakan segala perintah-Nya, melaksanakan kebaikan dengan penuh keikhlasan dan berusaha meninggalkan segala bentuk maksiat dan larangan-Nya.
Hadirin jamaah Jum’at rahimakumullah
Berperilaku adil dan berusaha menegakkan keadilan demi terciptana rasa keadilan di masyarakat, merupakan bagian dari ajaran agama yang bersifat universal. Seluruh masyarakat dengan semua tingkatannya menginginkan agar keadilan itu tegak lurus, tidak condong apalagi berat sebelah. Islam adalah agama yang sangat inten mengajarkan bahwa nilai-nilai keadilan itu harus tumbuh dan berdiri tegak di tengah-tengah masyarakat, karena nilai keadilan adalah nilai azasi manusia untuk dijadikan pilar dalam semua sendi kehidupan, baik personal terhadap dirinya maupun dalam lingkungan masyarakat. Ajaran Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Bahkan salah satu tujuan Allah Swt. menurunkan para nabi dan rasul adalah untuk mewujudkan keadilan di tengah-tengah masyarakat.
Dengan keadilan tegak lurus di masyarakat, maka diharapkan tidak ada lagi tindakan diskriminatif, tidak ada lagi rasis, dan tidak ada gesekan-gesekan di masyarakat yang dapat memunculkan konflik.
Perihal pentingnya keadilan ini Allah Swt. menegaskan dalam al-Qur’an surat al-Maidah ayat ke-8:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا كُوۡنُوۡا قَوَّا امِيۡنَ لِلّٰهِ شُهَدَآءَ بِالۡقِسۡطِ ۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَاٰنُ قَوۡمٍ عَلٰٓى اَ لَّا تَعۡدِلُوۡا ؕ اِعۡدِلُوۡا هُوَ اَقۡرَبُ لِلتَّقۡوٰى وَاتَّقُوا اللّٰهَ ؕ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيۡرٌۢ بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ
Wahai orang-orang yang beriman, Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Maidah: 8).
Ajaran adil dalam pandangan Islam adalah adil secara umum dan paripurna, karena berlaku adil bukan hanya kepada sesama umat Islam saja, akan tetapi kepada siapapun orangnya, tidak mengenal ras, suku, bangsa dan golongan apapun. Bahkan berlaku adil harus diberikan pula sekalipun kepada orang atau kelompok yang tidak disukai. Orang-orang bijak berpesan, hendaklah keadilan itu ditegakkan walaupun dunia harus binasa, tanpa dikecualikan dengan semua kondisi, selain dunia telah binasa, tak peduli dunia sedang diguncang badai, pandemi, perang atau pun situasi buruk lainnya, pantang hukum keadilan meletakkan mahkotanya.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Janganlah keadilan menjadikanmu buta, tidak lagi sanggup melihat kebenaraan dikarenakan kamu benci kepada seseorang atau kelompok tertentu. Sehingga perbuatan benarpun kalian anggap salah karena kebencian telah merasuki nafsumu dan golonganmu.
Janganlah rasa kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk tidak berlaku adil, diskriminatif terhadap mereka. Berlaku adillah kepada siapun, yakinlah berlaku adil itu lebih mendekatkan kepada taqwa. Hal ini mengandung makna yang sangat luas dan menyeluruh, karena itu Allah menyuruh kepada orang-orang yang beriman agar berlaku adil, karena keadilan itu dibutuhkan dalam segala hal dan segala kondisi. Dengan tegaknya keadilan maka akan tercipta rasa ketenteraman, kemakmuran dan kebahagiaan dunia akhirat. Apabila rasa keadilan terusik, dan tidak tumbuh dimasyarakat, maka akan tumbuhlah sifat saling mencurigai dan tidak saling percaya, yang akhirnya akan memunculkan gesekan sosial, dan akhirnya akan muncul konflik sosial masyarakat.
Allah Swt. sangat mencintai orang-orang yang berlaku adil, utamanya ditujukan kepada para pemimpin, sebagaimana ditegaskan dalam surat al-Hujurat ayat ke-9:
وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Dan berlaku adillah, sungguh Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil (QS. Al-Hujuraat: 9)
Kaum muslimin rahimakumullah,
Rasulullah Saw. memberikan gambaran kepada orang-orang yang berusaha untuk menegakkan dan menciptakan rasa keadilan di masyarakat, dengan mengakumulasikan bahwa mereka dikategorikan sebagai para calon penghuni syurga. Dan di dalam hadits disebutkan bahwa ada tiga golongan calon penghuni syurga, salah satunya adalah penguasa yang adil yang dianugerahi taufik oleh Allah.
ذُوْ سُلْطَانِ مُقْسِطٌ مُوَفَّقٌ،
Penguasa yang adil yang dianugerahi Allah taufik.
Secara kontekstual, tentang perintah melaksanakan keadilan adalah sebuah keniscayaan, maka berbuat adil diantara sesama manusia pun merupakan perintah Allah Swt. Maka hukum harus ditegakkan demi keadilan, sehingga rasa keadilan di masyarakat tercipta. Apabila sudah dilakukan oleh manusia berarti ia telah merefleksikan amanah keadilan Allah Swt. dan berarti bahwa ia telah berusaha turut pula membangun ketakwaan kepada Sang Khaliq Pencipta alam semesta.
Di dalam al-Qur’an surat an-Nisa ayat 58 Allah menegaskan:
وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ
…dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.
Setidak-tidaknya ada dua makna yang dapat kita petik dari ayat al-Qur’an tersebut, yakni:
Pertama bahwa keadilan itu harus ditegakkan dan diberlakukan diantara sesama manusia tanpa memperhatikan status primordialisme yang ada pada diri seseorang, yakni pandangan terhadap ras, suku, agama, jenis kelamin, yang memang hal tersebut adalah bawaannya sejak lahir. Pada ayat tersebut tidak disebut dengan kalimat bainal muslimin, atau bainal mukminin, akan tetapi kalimat yang digunakan adalah bainannaas, yakni menegakkan keadilan sesama manusia.
Kemudian yang kedua, menegakkan hukum terkadang tidak selalu sama dengan menegakkan keadilan, karena adakalanya manusia sering melakukan pola peradilan berdasar norma hukum formil yang bisa dimanipulasi, sehingga secara substantif tidak berkeadilan. Dengan sebab tersebut Allah Swt. memerintahkan dalam firman tersebut dengan kalimat jika kalian berhukum hendaklah berhukum dengan adil.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Menapaki kehidupan menuju ketakwaan kepada Allah Swt. kita dituntut untuk membersihkan ketidakadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Banyak jalan dan cara untuk bertakwa dan salah satu hal yang penting adalah menegakkan keadilan hukum atau hukum yang berkeadilan.
Semoga dengan penegakkan hukum akan tercipta rasa keadilan di masyarakat, dengan demikian masyarakat akan merasakan hidup aman, nyaman dan tenteram lahir dan batin.
Insya Allah… aamiiin
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ مَا تَسْمَعُوْنَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Disampaikan oleh : Dr. Syarif Husain, S.Ag.,M.Si.