Mengenal Jenis-jenis Diklat yang Ada di BDK Palembang
Bagaimana sistem peningkatan pelatihan di wilayah Palembang? Dalam zoom meeting dengan materi “Sistem Pelatihan dan pengembangan SDM Kemenag” pada 24 Februari lalu, Kepala BDK Palembang Dr. Syafitri Irwan, S.Ag., M,Pdi mengatakan jika BDK Palembang pada tahun ini telah berhasil melakukan pemetaan kebutuhan pelatihan untuk satu tahun ke depan. Pemetaan tersebut kemudian menghasilkan beberapa jenis program pelatihan, salah satunya adalah PDWK atau Pelatihan di Wilayah Kerja.
PDWK adalah suatu produk legal yang disahkan oleh PMA No.19 tahun 2020, dimana BDK Palembang memiliki kewenangan untuk melaksanakan pelatihan di wilayah kerjanya, khususnya di satuan kerja wilayah Balai Diklat Keagamaan Palembang. PDWK diprioritaskan untuk mencapai output yang lebih besar dan lebih tepat sasaran dibandingkan beberapa pelatihan reguler yang diadakan langsung di kampus BDK Palembang.
Disamping itu, BDK Palembang juga menyelenggarakan kegiatan pelatihan reguler. Namun pelatihan reguler tidak bisa dilangsungkan secara optimal beberapa waktu belakangan ini karena kondisi Indonesia yang saat ini masih mengalami pandemi Covid-19. Dikarenakan hal tersebut, BDK Palembang tidak lagi dapat menggelar pelatian lebih dari 2 angkatan.
Selain pelatihan berupa temu fisik, BDK Palembang juga biasa menggelar pelatihan dengan media virtual berupa pelatihan jarak jauh (PJJ). Meski formatnya berupa virtual meeting, jenis pelatihan ini juga memiliki legalitas yang sama dengan program atau pelatihan yang lain, namun lebih diperuntukkan kepada peserta yang memang secara geografis memungkinkan untuk mengikuti PJJ. Wilayah satker dengan jangkauan sinyal internet terbatas, seperti wilayah pesisir, lazimnya tidak diikutsertakan menjadi peserta PJJ.
Dengan ketiga jenis pelatihan tersebut, harapannya BDK Palembang dapat merealisasikan program-program pelatihannya dengan produktif dan rutin, sehingga pelatihan ASN Kemenag di lingkungan Sumbagsel tidak terhenti di sepanjang tahun.