Meningkatkan Profesionalitas KUA dalam Moderasi Beragama di Muara Enim
  • 2 Oktober 2021
  • 429x Dilihat
  • Berita

Meningkatkan Profesionalitas KUA dalam Moderasi Beragama di Muara Enim

MUARA ENIM (01/10) - BDK Palembang kembali menggelar Pelatihan Moderasi Beragama, tepatnya di Kabupaten Muaraenim. Pelatihan tersebut berlangsung selama 6 hari, terhitung sejak tanggal 27 September hingga 2 Oktober di Gedung MAN 1 Muara Enim.

Moderasi beragama merupakan konsepsi yang dapat membangun sikap toleran dan rukun guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Seluruh peserta yang mengikuti pelatihan ini adalah Kepala KUA dari seluruh Kabupaten Muara Enim

KUA (Kantor Urusan Agama) adalah unit kerja terdepan Kementerian Agama yang melaksanakan sebagian tugas pemerintah di bidang Agama Islam di wilayah kecamatan. KUA secara langsung berhadapan dengan masyarakat, terutama yang memerlukan pelayanan di bidang urusan agama Islam. Otomatis, KUA dituntut mampu mengatur rumah tangga sendiri. KUA juga harus mampu menjalankan tugas pembinaan kepenghuluan, keluarga sakinah, ibadah sosial, pangan halal, kemitraan, zakat, wakaf, ibadah haji dan kesejahteraan keluarga.

Seiring dengan semua itu, KUA telah berusaha melaksanakan tugas-tugasnya dalam menuju terwujudnya masyarakat yang agamis di kecamatan. Masyarakat nantinya diharapkan akan memiliki kesadaran tinggi dalam mengamalkan norma-norma agamanya dengan baik dan benar.

Moderasi beragama masih dianggap tabu di masyarakat, sehingga banyak masyarakat awam yang belum memahaminya. Adapun hal-hal yang sangat dikhawatirkan terjadinya penindasan pada kelompok tertentu, dan mengakibatkan perpecahan, kekacauan dan peperangan dimana-mana yang dianggap tidak sealiran dengannya. Demikian kecenderungan makin lemahnya pengamatan nilai-nilai agama, meningkatnya angka perceraian, ketidak harmonisan keluarga dan lain sebagainya.

Melihat dari fenomena di atas, KUA secara langsung telah ikut membantu masyarakat dalam memperkuat dan mendidik ataupun membentuk masyarakat yang agamis. Berdasarkan kondisi ini, idealnya terdapat hubungan simbiosis antara masyarakat dengan KUA. Oleh karena itu, langkah penguatan dan pelestarian nilai-nilai keagamaan sesuai ajaran Islam, termasuk menumbuhkan moderasi beragama dalam masyarakat perlu mendapat perhatian yang lebih besar dari semua pihak baik masyarakat dan pemerintah.

Dalam bidang penguatan pengamalan keagamaan masyarakat, KUA yang merupakan bagian dari struktur keorganisasian di tingkat kecamatan bertugas melaksanakan pelayanan ataupun bimbingan kepada masyarakat tentang ajaran agama Islam.

Karena KUA merupakan teras depan Kemenag dalam pelayanan urusan keagamaan di masyarakat.  KUA harus memiliki performa yang baik, ramah dan tidak menyulitkan masyarakat maka dari itu BDK Keagamaan Palembang sebagai wadah untuk memberikan pendidikan kepada seluruh kepala KUA tentunya di Kabupaten Muaraenim untuk meningkatkan profesionalitas para pegawai di KUA.