Menuju Zona Integritas, Pegawai BDK Palembang Bersama Tandatangani Pakta Integritas
PALEMBANG (21/6) - Sebagai bentuk dukungan terhadap BDK Palembang dalam menuju status WBK/WBBM Zona Integritas, pada Senin (21/6) lalu, segenap pejabat dan pegawai BDK Palembang pun bersama-sama menandatangani Pakta Integritas Zona Integritas BDK Palembang 2021.
Sebelum prosesi penandatangan pakta integritas, Kasi Diklat Tenaga Administrasi BDK Palembang, Agus Apriansyah, S.Kom, MM menyosialisasikan Pemetaan Zona Integritas Kemenag 2021 yang tengah dilakukan dalam skala nasional oleh Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi. Materi dari Puslitbang tersebut dipresentasikan oleh Agus Apriansyah, agar pegawai BDK Palembang dapat memahami proses dan sistematika pemetaan ZI di semua satker Kemenag di Indonesia.
Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas tersebut bertempat di Ruang Rapat Lantai II BDK Palembang serta dihadiri secara fisik oleh sebagian pegawai yang berada di kantor. Adapun pegawai yang tidak dapat hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, tetap turut menyimak sosialisasi via siaran langsung Zoom Meeting.
Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan oleh Kepala BDK Palembang, Dr. Syafitri Irwan, S.Ag., M.Pd.I untuk menyampaikan dukungan dan nasihatnya kepada para pegawai BDK Palembang. Ia mengatakan jika semua pegawai, khususnya pegawai dengan JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) merupakan sumber daya BDK Palembang yang utama dalam mengakselerasikan langkah menuju status WBK/WBBM.
“Saya tidak menjanjikan apakah tahun ini atau tahun depan, tapi menurut saya BDK Palembang sangat bisa berproses menuju WBK/WBBM,” demikian ujarnya. Ia juga memberi wejangan dan arahan kepada para pemilik JFT untuk dapat berkarya dengan maksimal pada bidang jabatannya masing-masing. Ia menekankan “improvisasi dengan segala macam kondisi” bagi semua pegawai, agar BDK bisa selalu “survive” dalam kondisi kerja yang selalu dinamis dan menuntut inovasi.
Sosialisasi tersebut dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Muhammad Azwin, A.Md., kemudian penandatanganan Pakta Integritas Zona Integritas 2021 oleh Kepala Balai, Kasi Tenaga Diklat Administrasi, Subkoordinator Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan dan Koordinator Widyaiswara, sebelum kemudian diikuti oleh semua pegawai yang hadir di lokasi.
Pakta integritas tersebut mengandung poin-poin sebagai berikut:
- Turut serta secara aktif dalam mencegah, menghindari, menolak dan melaporkan tindakan grativikasi, pungli, suap dan penerimaan ilegal lainnya yang mencela integritas BDK Palembang
- Berperan proaktif dalam pemberantasan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di wilayah BDK Palembang
- Menjadi suri teladan pribadi yang mencerminkan nilai-nilai budaya kerja Kemenag bagi sesama pegawai BDK Palembang maupun bagi satker Kemenag lainnya
- Sepenuh hati mendukung BDK Palembang menjadi BDK yang Berintegritas, Akuntabel, Religius dan Inovatif (BARI)
- Sekuat daya dan upaya mendukung BDK Palembang menjadi Zona Integritas menuju WBK/ WBBM