Moderasi Beragama dan Digitalisasi untuk Indonesia Maju
Pangkalpinang, pada Pelatihan Di Wilayah Kerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tepatnya di kota Pangkalpinang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, S.Ag, M.H berkesempatan menyampaikan materi “Pengembangan Sumber Daya Manusia”.
Dalam materinya, Firmantasi menyampaikan beberapa poin penting, yakni yang pertama, pegawai maupun guru yang menjadi peserta pelatihan tersebut agar lebih mendominankan kegiatan moderasi beragama dilingkungan kerja masing-masing, agar ketika di sekolah maupun di kantor ada nuansa yg harmonis antara peserta didik yang berbeda agamanya dengan lainnya. Kedua, diupayakan peningkatan etos kerja agar menjadi cerminan bagi pegawai dan guru yg lain. Dan ketiga, agar seluruh peserta mempunyai mental untuk belajar tentang IT.
Pelatihan ini diberikan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para guru MI, MTs, MA, dan pegawai agar sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020, berisi “Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”.
Dihadapan seluruh peserta, Firmantasi menyatakan bahwa dengan pelatihan ini sangat diharapkan bahwa seluruh peserta harus berpartisipasi dalam era digitalisasi yang semakin maju dewasa ini.
Peserta sangat antusias mengikuti pembelajaran ini. PDWK dilaksanakan selama 6 hari mulai tanggal 30 Januari s.d 4 Februari 2023 sebanyak tiga angkatan dengan jumlah 110 orang yang terdiri dari guru MI, MTs, MA, dan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang.