Monitoring Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Bidang Keuangan
  • 28 Agustus 2020
  • 479x Dilihat
  • Berita

Monitoring Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Bidang Keuangan

Palembang, 28 Agustus 2020. Balai Diklat Keagamaan Palembang kedatangan tamu dari Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Jakarta dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan dan anggaran maka perlu dilaksanakannya Monitoring/Evaluasi di Bidang Keuangan pada UPT Tahun 2020 Tahap II.

Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Jakarta Pusat mengutus 3 pegawainya yaitu Rr. Sinar Dewi Anggraini, Teti Herlina, SE dan Suka, SE selama 3 hari mulai tanggal 27 sd 29 Agustus 2020.  Dalam Hal ini disambut baik oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang yaitu Bapak Syafitri Irwan didampingi ibu Bendahara Balai Diklat Keagamaan Palembang yaitu Farta Rahmiyati Firdausi.

Dalam pertemuan tersebut Bapak Suka menyampaikan “Rekening virtual adalah rekening yang dipergunakan untuk menampung uang bagi keperluan belanja negara dalam rangka pelaksanaan APBN yang dikelola Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja dan sedang menginventarisir Nomor Rekening Seluruh Balai Diklat Di Indonesia menjadi satu rekening Eselon 1 Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama sesuai dengan PMK No 183 /PMK.OS/2019”.