Optimalisasi Peran Widyaiswara Dalam Pengendalian Mutu Diklat Guru Matematika Madrasah Ibtidaiyah (Mi) Di Balai Diklat Keagamaan Palembang
Optimalisasi Peran Widyaiswara Dalam Pengendalian Mutu Diklat Guru Matematika Madrasah Ibtidaiyah (Mi) Di Balai Diklat Keagamaan Palembang
Oleh : Rudi Hermawan
Widyaiswara BDK Palembang
- Pendahuluan
Peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) dapat dilakukan oleh beberapa lembaga. Salah satu lembaga yang bertanggung jawab dalam meningkatkan mutu SDM adalah lembaga pendidikan dan pelatihan (Diklat). khusus di lingkungan Kementerian Agama sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 75 tahun 2015 bahwa untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama yang berkualitas, professional, berintegritas dan bertanggung jawab, perlu diselenggarakan pendidikan dan pelatihan pegawai yang dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Administrasi dan Pusat Pendidikan dan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan yang selanjutnya disebut Pusdiklat Tenaga Administrasi dan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan. Dalam PMA No 75 tahun 2015 pada pasal 1 point 28 menyebutkan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (BDK) adalah unit pelaksana teknis diklat Kementerian Agama yang berkedudukan di daerah dan mempunyai tugas melaksanakan diklat administrasi, diklat teknis pendidikan dan teknis keagamaan dan perencanaan bagi pegawai di wilayah kerja masing-masing dengan berpedoman kepada Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama (Balitbang & Diklat).
Versi Full, Download disini /upload/files/Peran%20WI%20dalam%20Perkonsultansian%20%282%29.pdf